ESENSINEWS.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan alasan beberapa daerah diprediksi akan mengalami kekeringan dengan level Waspada hingga Siaga.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal menjelaskan tak semua musim kemarau menyebabkan kekeringan. Untuk melihat hubungan musim kemarau dengan kekeringan, BMKG memadukan data curah hujan dalam 1 dasarian (10 hari) dengan informasi daerah yang telah mengalami Hari Tidak Hujan berturut-turut (HTH) minimal lebih dari 21 hari.
“Jika suatu daerah yang telah memasuki musim kemarau dan terpantau memiliki 21 HTH, kemudian 2 dasarian ke depan diprediksi belum akan mendapatkan hujan yang signifikan atau tidak ada hujan sama sekali kita berikan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis level Waspada,” kata Herizal seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (24/7/2020).
Apabila HTH sudah lebih dari 61 hari, Herizal mengatakan daerah tersebut berada di level Awas.Herizal juga mengatakan dengan metode yang sama, suatu daerah dinyatakan dalam level Siaga apabila mengalami HTH di antara 31 hingga 60 Hari.
“Level-level tersebut kita sampaikan untuk pertimbangan kesiagaan daerah yang telah mengalami kondisi iklim seperti tersebut untuk mengambil langkah mitigasi yang diperlukan untuk antisipasi ikutan dari kekeringan meteorologis seperti siaga karhutla, penyiapan air bersih, hingga percepatan panen,” ujar Herizal.
Herizal mengatakan musim kemarau ditetapkan berdasarkan definisi jika suatu daerah mendapatkan curah hujan dalam 1 dasarian (10 hari) kurang dari 50 mm dan diikuti 2 dasarian berikutnya. Masing masing dasarian menerima curah hujan kurang dari 50mm.
Berikut daftar wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan meteorologis dengan kategori waspada:”Jadi dalam MK curah hujan yg diterima dalam 3 dasarian (1 bulan) kurang dari 150 mm dengan masing masing dasarian kurang dari 50 mm,” ujar Herizal.
1. Bali: Kota Denpasar.
2. Jawa Barat: Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Cirebon.
3. Jawa Tengah: Kabupaten Demak dan Kabupaten Karanganyar.
4. Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Trenggalek.
5. Maluku: Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar.
6. Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara.
7. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Timor Tengah
Sebab peringatan dini kekeringan meteorologis diperbaharui sesuai dengan perkembangan data hasil observasi dan analisis serta prediksi hujan dua dasarian ke depan.Herizal mengatakan daerah-daerah di atas memang memang biasa kekeringan, namun masih fluktuatif.
“Sehingga bisa saja ada tambahan daerah yang diberi peringatan atau pengurangan daerah yg diberi peringatan, hal ini tergantung dari dinamika tadi,” tutur Herizal.
Sumber : CNNIndonesia