ESENSINEWS.com, JAKARTA – Ada hal yang janggal dalam demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU HIP, Kamis (16/7/2020) lalu. Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi.
Selain itu, Ketua KPAI Susanto ikut menyoroti terkait pelibatan pelajar dan anak di bawah umur dalam aksi demo ini.
Dirinya meminta agar usia anak termasuk pelajar tidak dilibatkan dalam aksi atau kegiatan demonstrasi. Menurutnya, aksi demo rawan berakibat hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengimbau semua pihak agar usia anak termasuk pelajar tidak dilibatkan dalam kegiatan demonstrasi. Karena demonstrasi rentan menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan,” kata Susanto, kepada Esensinews.com Jumat (17/7/2020).
Juni lalu, kata Susanto, KPAI sudah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian maupun lembaga. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan anak dalam demonstrasi.
“Sebagai bentuk antisipasi demonstrasi, KPAI pada tanggal 3 Juli 2020 lalu, juga telah melakukan koordinasi dengan stakeholders baik kementerian maupun lembaga untuk mengantisipasi dan mencegah adanya demonstrasi yang melibatkan anak. Karena anak rentan dilibatkan,” tegas dia.
Sementara polisi menangkap sejumlah pelaku yang rata-rata pelajar. Sebanyak 20 orang diduga massa perusuh dalam demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/7/2020), ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mnyebut dari 20 tersebut hampir rata-rata adalah pelajar. Ada juga orang pengangguran sebagian besar.
“Saat ini pelaku yang diamankan tengah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Pihaknya tengah menyelidiki dugaan aktor intelektual atau ada yang mendanai sehingga membuat kerusuhan,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020)