ESENSINEWS.com, GAYO Lues – Anggota DPRK Gayo Lues, Abdul Karim Kemaladerna meminta gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues segera dicairkan.
Ia menyebutkan, persoalan terlambatnya dicairkan gaji ASN tidak boleh dianggap enteng. Ini merupakan sejarah baru, jangan sampai Gayo Lues digambarkan sebagai daerah bangkrut.
Karim mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan penelusuran dan meminta keterangan ke sejumlah pihak terkait persoalan terlambatnya dicairkan gaji ASN, namun belum menemukan titik terang.
“Ada yang mengatakan disebabkan refocusing belum terpenuhi dan berimbas keterlambatan pembayaran gaji,” ujarnya ketika menjawab pertanyaan sejumlah awak media dihalaman gedung DPRK, Senin (08/6/2020).
“Saya kira perlu kita pahami tidak ditransfernya DAU tidak sesuai menurut SKB Mendagri dan Menkeu tanggal 9 April 2020, serta SK Menkeu No 10/ KM.7/2020 tentang penundaan DAU dan DBH hanya sebesar 35 persen. Kalau semuanya tidak ditransfer ini menjadi pertanyaan, dimana letak kesalahannya,” katanya.
Ia meminta, agar pihak terkait segera melakukan upaya pencairan gaji ASN secepatnya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk.
“Sayang ASN tidak bayar gajinya, sementara mereka tidak berani berteriak. Intinya masalah ini sangat penting karena mengkait dengan transparansi pengelolaan dana APBK,” ujarnya. Salah satu ASN yang tak ingin disebutkan namanya,
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Mukhtaruddin ketika diminta keterangan oleh perwakilan media yang turut mewawancarai anggota DPRK via WhatsApp, sampai saat ini belum memberikan keterangan.