ESENSINEWS.com, MANADO – Sejumlah hal disampaikan dalam laporan Komisi–Komisi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun anggaran 2019 di kediaman pribadi Walikota GS Vicky Lumentut Kamis (04/6/2020).
Sidang Paripurna DPRD Kota Manado ini dilakukan melalui Video Conference (Vicon) dengan menggunakan aplikasi zoom.
Ketua Dewan Aaltje Dondonkambey langsung memimpin sidang tersebut di ruang utama sidang dewan didampingi Wakil Ketua Dewan Nortje Van Bone. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Manado, Mickler CS para Anggota Dewan dan sejumlah kepala Perangkat Daerah.
Walikota GSVL saat menyampaikan laporannya mengapresiasi kinerja Eksekutif dan Legislatif kepada Ketua Dewan dan segenap pimpinan bahkan para Anggota Dewan terhormat atas terselenggaranya sidang paripurna ini.
Selanjutnya kata Walikota Manado, salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemkot Manado dengan DPRD.
“Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas,” kata walikota dua periode ini.
Selain itu, Walikota GSVL berharap hubungan yang harmonis antara Pemkot dan DRPD ditingkatkan dalam bekerja bersama, menjadikan guna mewujudkan pembangunan Kota Manado menjadi lebih baik di masa mendatang.
Sidang paripurna melalui sambungan Vidcon tersebut, sebagai bentuk penerapan social dan physical distancing.