Mulai 16 Juni, Maskapai China Dilarang Masuk AS

ESENSINEWS.com - Kamis/04/06/2020
Mulai 16 Juni, Maskapai China Dilarang Masuk AS
 - ()

ESENSINEWS.com, NEW YORK – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang maskapai China untuk memasuki wilayah AS mulai tanggal 16 Juni mendatang.

Dikutip dariĀ CNBC, Kamis (4/6/2020), aturan tersebut berlaku untuk 4 maskapai asal China, yaitu, Air China, China Eastern, China Southern, dan Xiamen. Larangan memasuki wilayah Paman Sam tersebut tidak berlaku bagi maskapai yang berangkat dari Hong Kong.

Larangan tersebut bisa saja dipercepat pelaksanaannya, tergantung intensitas ketegangan yang tengah terjadi antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping.

Ketegangan bermula terjadi ketika Xi Jinping masih belum memperbolehkan maskapai asal AS untuk terbang ke China. Eskalasi ketegangan terus meningkat sejak saat itu, bahkan kedua negara mengancam untuk menutup rute penerbangan antara satu sama lain.

Selain itu, ketegangan juga terjadi setelah AS masih belum menemukan kesepakatan dengan China terkait upaya mempemudah maskapai beroperasi di bandara internasional Negara Tirai Bambu tersebut.

Sebelumnya, Maskapai asal AS, Delta Air Lines dan United Airlines berupaya untuk kembali terbang menuju China pasca penghentian sementara akibat pandemi Covid-19. Namun, sampai saat ini Beijing belum memberikan persetujuan bagi kedua maskapai untuk dapat terbang ke China.

“Tujuan kami bukan lah untuk memperpanjang masalah ini, melainkan untuk mencari keuntungan dan dapat memenuhi hak bagi kedua belah pihak,” ujar Departemen Penerbangan AS.

Sebagai infomasi, pada Maret lalu, China mulai membatasi jumlah penerbangan maskapai AS menjadi hanya 1 kali penerbangan ke 1 tujuan dalam 1 minggu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Padahal, pada awal tahun ini maskapai AS dan China mengoperasikan 325 penerbangan antar kedua negara setiap minggunya.

 

 

Sumber : CNBC


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Kejari Lhokseumawe Tahan Jaksa Terpidana Kasus Kredit Macet Bank Aceh Rp75,1 Miliar

Kejari Lhokseumawe Tahan Jaksa Terpidana Kasus Kredit Macet Bank Aceh Rp75,1 Miliar

Total Utang Pemerintah Capai Rp4.498,56 Triliun

Total Utang Pemerintah Capai Rp4.498,56 Triliun

Walikota dan Tiga Anggota DPRD Kota Makassar Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Walikota dan Tiga Anggota DPRD Kota Makassar Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Oligarki dan Tiga Periode

Oligarki dan Tiga Periode

Bareskrim Dalami Pembobolan 14 Bank dengan Kerugian Rp14 Triliun

Bareskrim Dalami Pembobolan 14 Bank dengan Kerugian Rp14 Triliun

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya