Putusan PN Manado : 3 Kementerian Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 17 Miliar Tanah Milik Keluarga Awuy – Sumakul di Bandara Samrat

ESENSINEWS.com - Selasa/31/07/2018
Putusan PN Manado : 3 Kementerian Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 17 Miliar Tanah Milik Keluarga Awuy – Sumakul di Bandara Samrat
 - ()

Esensinews.com – Tiga lembaga Kemeterian Republik Indonesia yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan telah dinyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 17 miliar atas gugatan perdata tanah di area Bandara Sam Ratulangi (Samrat) PT Angkasa Pura I, Selasa (31/07/2018).

Pasalnya, dalam persidangan tersebut, majelis hakim yang diketuai Halidja Wally didampingi Hakim Anggota, Imanuel Barru dan Besty Matuankotta telah mengakhiri perkara dengan mengabulkan sebagian gugatan Maria Awuy-Sumakul.

Gugatan itu diajukannya melalui Penasehat Hukum (PH) Lucky Schramm, Vebry Tri Haryadi, dan Jemmy Londah.

Keputusan menerima sebagian gugatan tersebut juga telah dibenarkan Halidja, dengan menerangkan bahwa putusan yang diambil majelis hakim sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Di mana, pihak Perhubungan selaku tergugat tidak sanggup menunjukkan bukti-bukti telah membayar ganti rugi atas pembebasan lahan.

“Putusan telah mengabulkan sebagian dan tergugat wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 17 miliar sekian. Keputusan Majelis Hakim ini didasari fakta persidangan bahwa pihak tergugat tidak bisa menunjukkan bukti kwitansi terkait pembayaran ganti rugi,” terang Halidja.

Terpisah, PH Lucky Schramm saat ditemui awak media juga membenarkan kalau pihak penggugat telah dinyatakan sah oleh majelis hakim sebagai ahli waris atas tanah di area bandara melalui proses peradilan.

“Jadi pada intinya hakim telah memutuskan tanah yang dipakai oleh Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi adalah milik dari keluarga Awuy-Sumakul. Di mana, dalam pembuktian dan sidang lokasi itu bisa dibuktikan oleh keluarga. Dan bahkan, register tanah yang ada di desa sampai hari ini masih atas nama Dumais Awuy,” kata dia.

Denny Awui, salah satu pewaris tanah tersebut mengaku senang dengan putusan itu.

“Kami senang sekali, karena ini merupakan suatu pengakuan. Selama ini kami hanya dianggap mengarang cerita,” aku dia.

General Manager Angkasa Pura Satu Minggus Gandeguai ketika dikonfirmasi mengatakan belum menerima informasi terkait putusan tersebut.

“Saya belum diberitahu, kebetulan saya sedang rapat di Surabaya,” ujarnya.

Patut diketahui, Dumais Awuy adalah pemilik sebidang tanah kebun seluas 26.880 M2 yang berlokasi di Bandara Sam Ratulangi, yang dulunya terkenal dengan sebutan ‘Tandun Puten’.

Sedangkan, Maria Awuy-Sumakul diketahui sebagai isteri sah dari Dumais Awuy.

Monopoli tanah tanpa proses ganti rugi ini, diketahui terjadi sejak tahun 1970, di mana pihak PT Angkasa Pura I melakukan perluasan lahan bandara dan menyerobot hingga ke batas wilayah tanah penggugat.

Keberatan atas aksi tersebut, pihak penggugat akhirnya memproses hukum tiga Kementerian RI, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 64 Miliar.

Namun, Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain, sehingga hanya mengabulkan sebagian gugatan tersebut.

 

Sumber : Tribunmanado.co.id


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Rivo Senduk : Jokowi masih yang Terbaik

Rivo Senduk : Jokowi masih yang Terbaik

Pegiat Medsos Ini Desak “Buzzer” Segera Dibubarkan

Pegiat Medsos Ini Desak “Buzzer” Segera Dibubarkan

Ledakan Bom Guncang Kota Country Nashville

Ledakan Bom Guncang Kota Country Nashville

Rizal Ramli Soroti Penangkapan Aktivis KAMI Diborgol Seperti Teroris

Rizal Ramli Soroti Penangkapan Aktivis KAMI Diborgol Seperti Teroris

Kisah Sabine, Ibu Seorang Teroris ISIS Asal Jerman

Kisah Sabine, Ibu Seorang Teroris ISIS Asal Jerman

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya