Per 3 Mei Harga BBM Turun, Ini Daftar Harganya

ESENSINEWS.com - Minggu/03/05/2020
Per 3 Mei Harga BBM Turun, Ini Daftar Harganya
 - ()

ESENSINEWS.com, JAKARTA – Imbas wabah virus corona atau Covid-19, membuat permintaan akan minyak dunia turun drastis. Kondisi ini membuat harga minyak dunia anjlok hingga di bawah 20 dollar AS per barel.

Permintaan BBM di dalam negeri juga merosot mengingat pemberlakukan pembatasan yang membuat lebih banyak kendaraan parkir di rumah. Turunnya konsumsi BBM juga disumbang signifikan oleh kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Penetapan harga BBM di Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Berikut harga BBM yang dijual di SPBU Pertamina maupun swasta per Minggu, 3 Mei 2020, di Jabodetabek.

Harga BBM Pertamina

  • Pertalite Rp 7.650
  • Pertamax Rp 9.000
  • Pertamax Turbo Rp 9.850
  • Dexlite Rp 9.500
  • Pertamina Dex Rp 10.200

Shell

  • Shell Regular Rp 9.075
  • Shell Super Rp 9.125
  • Shell V-Power Rp 9.650
  • Shell Diesel Rp 9.850

Total

  • Performance 90 Rp 9.075
  • Performance 92 Rp 9.125
  • Performance 95 Rp 9.650
  • Performance Diesel Rp 9.850

British Petroleum (BP)

  • BP 90 Rp 9.075
  • BP 92 Rp 9.125
  • BP 95 Rp 9.650
  • BP Diesel Rp 9.525

Pertamina belum bisa turunkan harga BBM

Dikutip dari Kontan, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, dalam penentuan harga BBM, Pertamina menggunakan patokan harga minyak global dua bulan ke belakang. Itu artinya untuk menentukan harga BBM pada bulan April, Pertamina menggunakan patokan harga minyak di bulan Februari.

Menurut dia, harga minyak dunia di bulan Februari masih tinggi. Berdasarkan data Bloomberg, merujuk harga crude oil WTI futures bulan Februari rata-rata masih di kisaran 50 dollar AS per mmbtu.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

 

 

Sumber : Kompas.com


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Berikut Paparan Menarik Gayus Lumbuun Terkait Perma No 1 Tahun 2020

Berikut Paparan Menarik Gayus Lumbuun Terkait Perma No 1 Tahun 2020

Pertama dalam Sejarah, Polda Riau Amankan 203 Kilogram Sabu dan 404.491 Butir Pil Ekstasi

Pertama dalam Sejarah, Polda Riau Amankan 203 Kilogram Sabu dan 404.491 Butir Pil Ekstasi

Viral Prabowo Unggul Perolehan Suara di luar Negeri, Ini Kata KPU

Viral Prabowo Unggul Perolehan Suara di luar Negeri, Ini Kata KPU

Selangkah Lagi Reinier Bomber Flamengo Gabung Real Madrid

Selangkah Lagi Reinier Bomber Flamengo Gabung Real Madrid

Anggarkan Perjalanan Dinas Rp553 Juta, Komisi IV DPR Sulut Ingatkan Inggried Giroth tak Tersandung Korupsi

Anggarkan Perjalanan Dinas Rp553 Juta, Komisi IV DPR Sulut Ingatkan Inggried Giroth tak Tersandung Korupsi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya