Untuk mendorong pembangunan, pemerintah perlu segera mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis Thorium yang sudah siap dibangun tanpa dana APBN.
Bila dikaitkan dengan Omnibus Law yang juga memasukkan penyederhanasn Undang-undang Ketenaganukliran, mestinya nantinya investor PLTN yang akan membangun PLTN berbasis Thorium dapat dipermudah dan didorong oleh Batan dan Bapeten.
Selama ini, pemerintah masih tetap menggunakan faktor biaya pokok produksi (BPP) listrik sebagai faktor utama dalam perencanaan ketenagalistrikan di Indonesia.
Meski demikian, tidak sepenuhnya konsisten. Misalnya, terlihat dalam pengembangan energi terbarukan yang lebih bersih dari PLTU Batubara. Seperti PLT Bayu, PLT Surya, PLT Sampah, PLT Panas Bumi, dan lainnya yang BPP listriknya masih telatif mahal.
Listrik yang dihasilkan secara rata-rata jauh lebih mahal dari PLTU Batubara yang selama ini dijadikan acuan. Meski sebenarnya, BPP Listrik dari batubara masih belum memasukkan biaya external (externality cost) akibat PLTU menghasilkan emisi CO2, NOx, SOx dan debu.
Kebijakan mendorong pengembangan energi terbarukan ini tidak salah, karena kita menginginkan listrik dengan emisi karbon dan pollutant yang lebih bersih. Ini juga menjadi tantangan bagi para ahli PLTN baik yang berbasis Uranium maupun Thorium di tanah air.
Teknologi PLTN yang dikembangkan pasca musibah PLTN Fukushima yang termasuk teknologi Generasi ke-2, yakni Teknologi Generasi 3 plus dan Generasi 4 yang sudah dan sedang dikembangkan juga sangat memperhatikan faktor cost selain faktor keamanan. Sejauh ini, kita juga berkeinginan agar ada terobosan baru yang bisa secara nyata menawarkan Teknologi PLTN yang lebih aman dan dengan BPP yang lebih murah dari PLTU.
Ternyata saat ini sudah ada terobosan kongkrit untuk mengembangkan PLTN berbasis Thorium dengan teknologi yang sangat aman dan dengan cost yang lebih murah dari PLTU Batubara.
Selain itu, kita tetap mendorong pengembangan PLTN berbasis uranium yang lebih aman dan lebih ekonomis, maka saatnya juga kita harus mendukung pengembangan PLTN berbasis Thorium dengan teknologi yang lebih aman dan cost yang lebih murah dari PLTU.
Terlebih pengembang PLTN Berbasis Thorium, Thorcon misalnya, tidak akan menggunakan dana APBN. Ini cocok dengan kondisi APBN kita yang masih defisit. Jika APBN memungkinkan, tidak ada yang salah, jika Indonesia mengembangkan dan membangun keduanya, baik berbasis Uranium maupun Thorium.
Karena negeri besar ini membutuhkan tambahan pembangkit listrik yang sangat besar, sekitar 4 x 60 GW untuk bisa mendukung industrialisasi secara masif agar bisa menjadi negara industri maju. PLTN is a must be!