ESENSINEWS.COM, JAKARTA – Belasan organisasi mulai dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla’ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI menyampaikan pernyataan sikap.
Pernyataan sikap ini buntut dari adanya persoalan intoleransi beberapa waktu terakhir baik dalam maupun luar negeri. Seperti larangan pembangunan rumah ibadah di Karimun dan Minahasa Utara, dan konflik antar agama di India.
Hadir dalam penyampaian pernyataan sikap ini antara lain, Sekjend GP Ansor Adung Abdul Rohman, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Karolin Margaret Natasa, Ketua Umum DPN Peradah, I Gede Ariawan, Ketua Umum DPP Gemabudhi, Bambang Patijaya, Ketua Umum DPP Gema Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi Ketua Umum PP Gemaku, Kris Tan Ketua Umum DPP IPTI, Ardy Susanto Ketua Umum DPP Gemapakti, Asmat Susanto, Ketua Umum PP Pemuda Nahdlatul Wathan, Muhammad Halqi, dan Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik
Berikut pernyataan sikap sebelas organisasi kepemudaan lintas agama tersebut :
1. Menyatakan keprihatinan atas konflik antar agama yang terjadi di India yang telah menelan korban puluhan jiwa. Meminta Pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
2. Mengajak pemimpin, negara, dan masyarakat dunia untuk berkomitmen menjadikan bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan. Kita harus bekerjasama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah.
3. Menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan persoalan konflik antar agama yang terjadi di India dan tetap menjalin silaturahmi di antara masyarakat yang berbeda suku, agama, etnis, dan golongan. Pemerintah Indonesia harus selalu bersikap adil dan berdiri di atas semua golongan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian bangsa.
4. Mendukung Pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok-kelompok intoleran dan jika diperlukan melakukan tindakan tegas apabila ada yang berusaha menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi, serta mengganggu kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
5. Mengajak semua Anggota dan Pengurus GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla’ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, GAMKI, dan organisasi kepemudaan lainnya di pusat maupun daerah untuk menjalin persaudaraan, saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya konflik, mendorong koeksistensi, serta menjaga kebebasan beribadah dan kerukunan bagi setiap pemeluk agama di Indonesia.