151 Batang Ganja dan 2755 Liter Miras Dimusnahkan Polres Nias Selatan

ESENSINEWS.com - Minggu/29/07/2018
151 Batang Ganja dan 2755 Liter Miras Dimusnahkan Polres Nias Selatan
Ilustrasi - ()

Ilustrasi

Esensinews.com – Demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara, maka Polres setempat memusnahkan sedikitnya 2.755 liter minuman keras (miras) jenis tuak suling dan 151 batang tanaman narkoba jenis ganja.

Barang haram yang dimusnahkan ni dilakukan di Lapangan Orurusa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/7/2018).

Yang dimusnahkan Polres Nias Selatan adalah 2.755 liter tuak suling atau yang lebih dikenal dengan tuo nifaro ini merupakan hasil tangkapan petugas Polres Nias Selatan dan Polsek jajaran sejak bulan Mei hingga Juli 2018, di sejumlah daerah Kabupaten Nias Selatan.

Untuk 151 batang tanaman ganja merupakan hasil sitaan dari ladang yang ditanami ganja di Desa Hilinamozaua Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, 12 Juni 2018.

Tuak suling dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan, sedangkan batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, penertiban minuman keras di Kabupaten Nias Selatan sudah berlangsung kurang lebih selama 6 bulan.

“Rangkaian penertiban minuman keras diawali masa sosialisasi selama 2 bulan dan kemudian kita lakukan penindakan selama 4 bulan. Selama masa penertiban, angka kriminalitas di Kabupaten Nias Selatan menurun sekitar 80 persen,” ujarnya seperti dikutip sindonews.

Disisi lain Faisal mengungkapkan dimana sejak dilaksanakan penertiban minuman keras di Kabupaten Nias Selatan, maka kasus-kasus kekerasan di wilayah ini secara kuantitas menurun sekitar 28 persen.

“Kita sudah mengirim sample tuak suling tersebut ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan, dan hasilnya sangat mengejutkan. Tuak suling tersebut tidak layak konsumsi karena mengandung alkohol sejenis alkohol pembersih luka yang biasa kita beli di apotek,” kata Faisal.

Pemusnahan ribuan liter minuman keras tuak suling dan tanaman ganja ini digelar di sela-sela acara perayaan hari jadi Kabupaten Nias Selatan ke 15. Kegiatan ini dihadiri Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Selatan, Ketua DPRD Nias Selatan, Danlanal Nias, Kejari Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan, Kapolres Nias, SKPD Kabupaten Nias Selatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

James Tuuk Berharap Pemda Bantu Polres Bolmong

James Tuuk Berharap Pemda Bantu Polres Bolmong

Selisih Paham dengan TKA, Nasib Karyawan PT. Tong Hong Tannery Indonesia Terkatung-katung

Selisih Paham dengan TKA, Nasib Karyawan PT. Tong Hong Tannery Indonesia Terkatung-katung

Saya Ingin Memeluk Meiliana

Saya Ingin Memeluk Meiliana

Perlu Dibentuk Badan Khusus Pangan

Perlu Dibentuk Badan Khusus Pangan

Apple Tutup Sementara Toko Ritelnya di Seluruh Dunia

Apple Tutup Sementara Toko Ritelnya di Seluruh Dunia

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya