Warga Cirebon dan Indramayu Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Di PLTU Batubara

ESENSINEWS.com - Selasa/28/01/2020
Warga Cirebon dan Indramayu Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Di PLTU Batubara
 - ()

Esensinews.com, Jakarta – Jejak suram dalam pembangunan Energi Kotor PLTU Batubara, pada tanggal 10 September 2010 Eks Bupati Indramayu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I di Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Selanjutnya disusul oleh Sofyan Basir Dirut PLN ditetapkan juga sebagai tersangka pada tanggal 26 Mei 2019 dalam kasus suap kesepakatan untuk pembangunan PLTU Riau 1, dan pada tahun yang sama pada tanggal 04 Oktober Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Cirebon Sunjaya di vonis Lima tahun lamanya pada kasus suap PLTU II di Cirebon. Rangkaian masalah korupsi dalam pembangunan energi kotor sangat tinggi terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Setelah selesainya vonis eks Bupati Cirepon divonis, KPK membuat rilis untuk menetapkan General Manager Hyundai (HEJ) serta Camat Beber Rita Susana supaya tidak bepergian keluar negeri. Namun hingga saat ini kasus dalam perkara pencucian uang tersebut terkesan tidak senyap. Padahal warga berharap KPK bisa mengusut tuntas korupsi PLTU ini sampai ke akar-akarnya dan tidak berhenti pada eks Bupati Cirebon saja.

Sebagian warga masyarakat Cirebon menduga aliran uang yang dibagi-bagi oleh mantan bupati yang sumbernya dari Hyundai ini tidak dihabiskan sendiri. Warga menduga uang tersebut juga mengalir sampai ke oknum aparatur negara pemberi izin, penerbit dokumen serta wakil rakyat untuk melancarkan segala bentuk perizinan.

Hal yang sama, masyarakat Indramayu yang sedang menghadapi masalah pembangunan PLTU II Indramayu di Kecamatan Patrol, juga melakukan aksi di KPK. Mereka meminta KPK untuk menelusuri dugaan-dugaan tindakan korupsi di PLTU II Indramayu. Warga Desa Mekarsari dengan nama Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu (JATAYU) datang ke KPK ingin menyampaikan bahwa hingga saat ini PLN gencar memberikan bantuan sosial kemasyarakatan (CSR).

Warga menila bahwa bantuan-bantuan yang diberikan PLN dianggap tidak menjawab terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dilihat dari setiap bantuan yang diberikan tidak ada yang berhasil, salah satu contohnya bantuan ternak ikan lele, jamun dan ternak bebek. Sebagian warga mengatakan bantuan tersebut tidak menjawab kebutuhan hidup warga dan mampu mengatasi ekonomi masyarakat yang berdekatan dengan pembangunan PLTU II Indramayu.

Dengan hal tersebut dua kelompok masyarakat yang mewakili daerah Cirebon dan Indramayu, menyampaikan tuntutannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di antaranya :

1. KPK harus mengusut tuntas kasus korupsi PLTU II Cirebon

2. KPK harus mendalami dan menginvestigasi lebih jauh terhadap dugaan keterlibatan GM Hyundai dan pelaku-pelaku lain dalam kasus suap.

3. KPK harus menelusuri Pembangunan PLTU II Indramayu yang diduga ada tindakan korupsi

4. Dan KPK harus segera sampaikan ke publik terkait kelanjutan korupsi di PLTU II Cirebon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Akhirnya, Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk Indonesia

Akhirnya, Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk Indonesia

Tradisi Ibu Negara : Melanie Trump Hias Interior Natal Gedung Putih

Tradisi Ibu Negara : Melanie Trump Hias Interior Natal Gedung Putih

Kapolda Sumut : Pelaku Teror Bangun Jaringan Lewat Medsos

Kapolda Sumut : Pelaku Teror Bangun Jaringan Lewat Medsos

Namanya Dikaitkan dengan Jiwasraya, Berikut Penjelasan Rhenald Kasali

Namanya Dikaitkan dengan Jiwasraya, Berikut Penjelasan Rhenald Kasali

Danpusterad Sebagai Irup HUT RI ke-73

Danpusterad Sebagai Irup HUT RI ke-73

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya