KASN Minta Anies Kembalikan Pejabat yang Dicopot

ESENSINEWS.com - Jumat/27/07/2018
KASN Minta Anies Kembalikan Pejabat yang Dicopot
 - ()

Esensinews.com – Empat rekomendasi dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai hasil penyelidikan mereka mengenai dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

Diantara keempat rekomendasi salah satunya yakni mengembalikan pejabat DKI yang dicopot ke jabatan semula.

“Gubernur DKI Jakarta agar segera mengembalikan para pejabat pimpinan tinggi yang diberhentikan melalui surat Gubernur DKI Jakarta Nomot 1000 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 tersebut kepada jabatan semula,” kata Ketua KASN Sofian Effendi seperti dikutip Kompas.com Jumat (27/7/2018).

KASN juga merekomendasikan, jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan, agar diserahkan dalam waktu 30 hari.

Rekomendasi lainnya, penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Kemudian, evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian (BAP).

Rekomendasi ini didapat dari hasil pemeriksaan selama dua pekan. Keterangan diambil dari beberapa pejabat yang di-nonjob-kan.

Selain itu, KASN memeriksa Anies, Sekretaris Daerah Saefullah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti.

Seperti diketahui, kendati tak pernah ditegur atau diberi peringatan terkait kinerjanya namum Anies mencopot sejumlah kepala dinas dan wali kota. Mereka yang dicopot kemudian diperiksa Komisi ASN.

Dugaan pelanggaran muncul lantaran para pejabat eselon IIĀ  diberi peringatan terkait kinerjanya

Sementara Anies enggan menjabarkan alasan pencopotan mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi ASN.

 

Editor : Divon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Akpol 89 Batalyon Dharana Lastarya Sumbang 1.000 Paket Sembako, Ini Harapan Irwasda Polda Sulsel

Akpol 89 Batalyon Dharana Lastarya Sumbang 1.000 Paket Sembako, Ini Harapan Irwasda Polda Sulsel

Usai Tanda Tangan Pakta Integritas, Kapolda Kalteng Pimpin Tes Urine Anggota

Usai Tanda Tangan Pakta Integritas, Kapolda Kalteng Pimpin Tes Urine Anggota

Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Orang Pelaku Match Fixing

Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Orang Pelaku Match Fixing

Projo Gelar Rakernas 15-16 September 2018

Projo Gelar Rakernas 15-16 September 2018

Ketika Bank Dunia Memuji UU Cipta Kerja

Ketika Bank Dunia Memuji UU Cipta Kerja

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya