Gubernur Sulut dan DPRD Usul Penggantian Bupati Talaud

ESENSINEWS.com - Jumat/27/07/2018
Gubernur Sulut dan DPRD Usul Penggantian Bupati Talaud
 - ()

Esensinews.com – Mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kepulauan Talaud oleh Bupati Sri Wahyumi Manalip berbuntut panjang.

Setelah melakukan kajian mendalam terkait mutasi jabatan yang melanggar aturan tersebut akhirnya Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, telah mengusulkan kepada Mendagri untuk memberhentikan Sri Wahyumi Manalip.

Informasi kepastian surat sudah ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey dan telah diusulkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong, Jumat (27/7/2018) sore.

“Sudah diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri untuk diberhentikan, usul yang sama juga disampaikan oleh DPRD Talaud kepada Gubernur dan Mendagri,” jelas Jemmy Kumendong.

Jemmy Kumendong menjelaskan kesalahan Sri Wahyumi Manalip sudah lewat takar, dari sisi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati Sri Wahyumi sudah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang.

“Kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar Undang-Undang. Kesalahan Bupati Sri Wahyumi sudah berulang kali dan tidak bisa ditoleransi,” tandas Jemmy Kumendong.

Sebelumnya diberitakan, keputusan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip yang diduga sewenang-wenang memberhentikan dan mengganti sedikitnya 326 pejabat usai Pilkada serentak menyebabkan ratusan ASN Pemkab Talaud yang telah dicopot dari jabatannya itu beramai-ramai mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (25/7/2018).

Kedatangan ratusan ASN bersama Wakil Bupati Petrus Tuange ke gedung putih diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang.

Mereka menyampaikan aspirasi bahwa penggantian pejabat yang dilakukan Bupati Manalip adalah illegal karena melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.

“Penggantian ini telah melanggar Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Dimana dikatakan bahwa ketika petahana menjadi calon dan bertarung dalam Pilkada, maka petahana dilarang melakukan mutasi pejabat sejak 6 bulan sebelum penetapan dan sampai akhir masa bakti, kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” kata Tuange.

Lanjut Tuange, penggantian pejabat yang dilakukan Bupati Manalip adalah bentuk arogansi kekuasaan sehingga membutuhkan campur tangan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Tidak benar ada stagnasi di pemerintahan Kabupaten Talaud sehingga harus ada penggantian ratusan pejabat. Yang ada adalah arogansi dengan menggunakan kekuasaan yang ada. Ini harus segera diselesaikan,” bebernya.

Sementara itu, Toni Gagola yang dinonjobkan dari jabatan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Talaud menyampaikan uneg-uneg kepada pemerintah untuk bertindak tegas dengan memberhentikan jabatan Bupati Manalip.

“Kami minta Bupati Sri Wahyuni Manalip dapat diberhentikan dari jabatannya,” beber Toni.

Diketahui, dari ratusan pejabat yang telah diganti tersebut diantaranya meliputi 18 pejabat eselon 2, 9 Camat. Juga 100 guru dipindahkan dari tempat mengajarnya. Selain itu pemberhentian dan penggantian juga dilakukan kepada 315 THL di lingkungan Pemkab Talaud.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten I Edison Humiang menyampaikan pesan dari Gubernur Olly Dondokambey agar seluruh ASN Pemkab Talaud tetap menjaga suasana kondusif.

“Kami mengikuti setiap gejolak yang muncul. Bapak Gubernur mengimbau semuanya setelah kembali ke Talaud tetap ciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tetap kondusif,” ungkap Humiang.

Lanjut Humiang, pelayanan terhadap masyarakat Talaud harus diutamakan meskipun terjadi penggantian pejabat.

“Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat. Jauhkan ego pribadi dan fanatisme sempit,” ucapnya.

 

Editor : Jerry Palohoon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Hubungan Diplomatik RI-AS Genap 70 Tahun

Hubungan Diplomatik RI-AS Genap 70 Tahun

PAN Raih Perolehan Suara di Kisaran 6,5-7 Persen

PAN Raih Perolehan Suara di Kisaran 6,5-7 Persen

Foto-foto Diskusi Publik JIMI Terkait Pelanggaran HAM

Foto-foto Diskusi Publik JIMI Terkait Pelanggaran HAM

Sudah Waktunya Berikan Umpan Silang KO Politik ke Joe Biden

Sudah Waktunya Berikan Umpan Silang KO Politik ke Joe Biden

Kebun Binatang

Kebun Binatang

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya