Kontroversi Uang Lem Aibon

ESENSINEWS.com - Rabu/30/10/2019
Kontroversi Uang Lem Aibon
 - ()

Penulis : Edi Winarto
Mantan Staf Khusus Plt Gubernur DKI Jakarta

Sering terjadinya keanehan dan kejanggalan penganggaran dalam RAPBD bahkan APBD DKI Jakarta bukan barang baru atau pertama kali terjadi. Jejak rekam mencatat kasus ini terjadi beberapa kali. Masalah pemborosan anggaran sering terjadi dan memicu kontroversi.

Pembahasan rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 menjadi kontroversial dan gaduh setelah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia menemukan dan mempublikasikan adanya kejanggalan dalam penyusunan pos anggaran.

PSI mengawasi ketat dan menyisir setiap pos anggaran dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 yang diusulkan Pemda DKI.

Meski pembahasan baru diawal, Fraksi PSI sudah menemukan pos anggaran yang tidak wajar dan tidak masuk akal. Pertama pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 Miliar dan Pembelian Pulpen senilai Rp 124 Miliar.

Meski kemudian Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) itu kemudian “menghilang” dan Dinas Pendidikan membantah adanya anggaran tersebut dengan dalih mereka salah input data dan salah ketik.

Sering terjadinya keanehan dan kejanggalan penganggaran dalam RAPBD bahkan APBD DKI Jakarta bukan barang baru atau pertama kali terjadi. Jejak rekam mencatat kasus ini terjadi beberapa kali. Masalah pemborosan anggaran sering terjadi dan memicu kontroversi.

Pada Januari 2015, ketika Gubernur DKI Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ia menemukan adanya anggaran fiktif mencapai angka Rp 12,1 triliun. Ahok menyebut APBD versi DPRD berbeda dengan hasil rapat paripurna pengesahan RAPBD antara eksekutif dan legislatif pada 27 Januari 2015.

Menurut Ahok, usai paripurna pengesahan, dewan melakukan pembahasan lagi lalu mengutak-atik nomenklatur anggaran. DPRD disebut memotong anggaran kegiatan antara 10 persen hingga 15 persen lalu membuat kegiatan baru. Jika dikumpulkan, jumlah anggaran yang dinilai fiktif ini mencapai angka Rp 12,1 triliun.

Ahok mencontohkan, dana fiktif digunakan untuk membeli peralatan dengan harga tidak masuk akal. Misalnya pembelian alat Uninterruptible Power Supply (UPS) seharga Rp 4,2 miliar di kelurahan. Padahal Ahok sudah menanyakan kepada para lurah yang ternyata tidak mengajukan pembelian tersebut.

Waktu itu Gubenur DKI Jakarta Ahok mengaku rumahnya saja pakai genset tidak sampai Rp 100 juta.

Saat masih tahap pembahasan RAPBD, Ahok juga pernah menuding DPRD memasukkan anggaran fiktif Rp 8,8 triliun dalam pos kegiatan sosialisasi kebijakan. Setelah diklarifikasi antara dewan dan eksekutif, angka tersebut dihilangkan.

Namun usai paripurna pengesahan, dana fiktif tersebut muncul kembali dengan nilai Rp 12,1 triliun.

Modus utak-atik anggaran ini, jamak dilakukan pada waktu sebelumnya. Caranya dengan menitipkan mata anggaran kepada SKPD untuk diketik dalam draf APBD. Namun karena dengan sistem e-budgeting seperti sekarang, cara ini sudah tidak bisa dilakukan lagi.

Hal ini yang menjadi penyebab DPRD tetap ngotot mengajukan draf APBD versi mereka. Dulu oknum DPRD menitipkan ke SKPD untuk mengetikkan titipan mereka.

Setelah muncul kasus dugaan penggelenbungan dana mencapai Rp 12,1 trilun, muncul lagi kasus dugaan anggaran untuk pembuatan buku trilogi Ahok, senilai Rp 10 miliar untuk satu dari tiga seri buku,

Judul buku trilogi Ahok, yakni “Nekad Demi Rakyat”, “Dari Belitung Menuju Istana”, dan “Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku”. Buku trilogi yang muncul dalam rencana belanja 2015 DKI Jakarta ini dianggap Ahok terlalu berlebihan. “Gila! Ngapain bikin buku trilogi, itu mah namanya fitnah banget!” kata Ahok

Anggota DPRD yang mengesahkan APBD pun tak pernah mempublikasikan anggaran itu sebelum polemik DPRD-Ahok mencuat pasca paripurna hak angket Jumat 27 Februari 2019. Menurut para dewan Kebon Sirih ini, terlalu banyak daftar anggaran dalam APBD DKI 2015 yang tak mungkin dicek satu per satu.

Trilogy buku Ahok ini mencuat setelah Ahok bercuit di laman Twitternya, “Anggaran pembuatan trilogi buku saya yg sebesar 30 milyar itu ada di APBD versi DPRD. Baca berita online itu jgn cuma judulnya saja,” kata Ahok melalui akun @basuki_btp pukul 10.15 WIB.

Keanehan anggaran kembali muncul masih di era pemerintahan Basuki Tjahaya Purnama. Saat itu Gubernur DKI Jakarta Ahok sangat tegas. Ia langsung menebas pos anggaran yang dinilai tidak efektif. Bahkan, Ahok menemukan ada anggaran penulisan naskah pidato di era pendahulunya yang mencapai Rp 1,2 miliar. Langsung dihapus tanpa ampun oleh Ahok.

Dua tahun kemudian atau sekitar November 2017 muncul kontroversi soal pengajuan anggaran pembangunan kolam ikan di depan Kantor DPRD senilai Rp 620 juta. Pos anggaran ini pun menjadi polemik ditengah kesulitan rakyat.

Dalam rapat badan anggaran (Banggar), terungkap bahwa yang mengusulkan adalah Sekretariat Dewan (Sekwan).

Hal tersebut terungkap saat Kepada Bappeda Tuty Kusumawati membuka kembali sistem e-budgeting. Dalam sistem terungkap anggaran tersebut sudah diusulkan sejak April 2017 lalu oleh Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi. Uang senilai Rp 620.715.162 terlalu besar untuk ukuran perbaikan kolam air mancur.

Akibatnya anggaran untuk renovasi kolam air mancur, DPRD DKI Jakarta menuai kontroversi dan mendapat banyak kritik publik.

Pertanyaan kita, apakah anggaran aneh itu muncul tiba-tiba, atau direncanakan secara matang tapi diam-diam alias tidak melibatkan stakeholder semua anggota dewan atau fraksi.

Contoh diatas menjadi pelajaran betapa tidak teliti dan keteledoran terjadi dalam penyusunan konsep RABD. Sehingga seringkali mereka sangat cepat dalam merancang satu dua pos mata anggaran sesuai kepentingan mereka. Apakah ini unsur kesengajaan atau kealphaan.

Saran dan solusi penulis dalam artikel ini untuk mencegah dan meminimalisasi jebakan administrasi birokasi yang berujung pidana korupsi, seorang pemimpin entah itu bupati, Gubernur atau Menteri harus punya tim staf khusus.

Tugas mereka adalah memverifikasi dan menyisir dengan ketat setiap setiap dokumen negara berupa SK, perijinan, permohonan, Draf Rancangan APBD dan sebagainya yang akan ditandatangani oleh kepala daerah atau pejabat negara.

Agar tidak terjadi penyusupan dokumen titipan oleh oknum Birokrasi yang memiliki kepentingan tertentu ditengah dokumen yang harus ditandatangi seorang pejabat negara.

Pengalaman empiris menunjukkan seringkalinya kesalahan membuat kebijakan dari seorang kepala daerah atau pejabat negara ketika berurusan dengan masalah korupsi karena ia kurang teliti menseleksi dokumen admnistrasi yang seharusnya dia tandatangani.

Belajar dari kasus ini, saran penulis sebaiknya kepala daerah atau pejabat negara jangan terlalu percaya 100 persen pada birokrat. Seyogyanya Kepala Daerah atau pejabat negara memiliki staf khusus bukan dari PNS/ ASN yang direkrut untuk mengawal agar pejabat negara atau kepala daerah tidak gegabah dan salah dalam menandatangani dokumen pengajuan dari bawah.

Tugas dari tim khusus atau Staf khusus adalah menyisir setiap dokumen yang akan ditandatangani atau diputuskan. Jika ditemukan hal yang bersifat janggal atau keanehan agar segera didiskusikan dan ditelusuri dari awal siapa yang mengajukan anggaran aneh dan tak masuk akal tersebut.

Penulis pernah punya pengalaman terkait hal tersebut. Yakni ketika terjadi transaksi pembelian aset tanah bekas milik Kedutaan Besar Inggris. Plt Gubernur DKI saat itu Sumarsono berhasil mengambil keputusan sangat cepat demi untuk mengatasi krisis yang terjadi. 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Direktur P3S : OD Patut Berbangga Miliki James Tuuk Kader yang Brilian

Direktur P3S : OD Patut Berbangga Miliki James Tuuk Kader yang Brilian

Majalah Globe Asia Umumkan 150 Orang Terkaya di Indonesia

Majalah Globe Asia Umumkan 150 Orang Terkaya di Indonesia

Pasca Penusukan Wiranto, Polisi Tangkap 36 Orang Terafiliasi ISIS

Pasca Penusukan Wiranto, Polisi Tangkap 36 Orang Terafiliasi ISIS

Pelayanan Pertanahan Jalan Terus, Pasca Gempa Lombok

Pelayanan Pertanahan Jalan Terus, Pasca Gempa Lombok

KPK Didorong Ambil Alih Penyidikan dan Penuntutam Kasus Dugaan Korupsi  Proyek Payment Gateway

KPK Didorong Ambil Alih Penyidikan dan Penuntutam Kasus Dugaan Korupsi  Proyek Payment Gateway

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya