ESENSINEWS.com – KPK membuat penjadwalan ulang untuk Menteri Perdagangan (Mendag)Â Enggartiasto Lukita karena beberapa kali absen dari panggilan KPK. Enggar dijadwalkan kembali dipanggil pada Kamis pekan depan.
“Untuk saksi Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita masih terjadwal diperiksa sebagai saksi minggu depan pada hari Kamis, 18 Juli 2019,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
KPK menyebut telah menerima konfirmasi kehadiran Enggar pada pemeriksaan mendatang. Namun KPK tetap berharap Enggar datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus suap anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan karena sebelumnya pihak Setjen Kementerian Perdagangan telah menyampaikan surat ke KPK perihal kesanggupan di tanggal 18 tersebut,” katanya.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Bowo diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti, yang juga telah jadi tersangka, lewat Indung.
KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.
Sumber : Detik.com