IMO Dorong Anggotanya Miliki Badan Hukum

ESENSINEWS.com - Kamis/20/06/2019
IMO Dorong Anggotanya Miliki Badan Hukum
 - ()

Esensinews.com – Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Yakub Ismail meminta kepada seluruh jaringan media online khususnya anggota media online yang tergabung dalam organiasi IMO-Indonesia agar memerhatikan dua hal pokok, yakni soal legalitas media dan kompetensi pewarta.

“Memang kalau kita perhatikan perkembangan media online belakangan ini cukup pesat. Namun, yang perlu diperhatikan adalah soal status badan hukum media online dan uji komptensi pewarta. Dua hal ini termasuk syarat mutlak yang wajib dipenuhi,” kata Yakub Ismail saat diwawancarai awak media dalam acara Halal Bi Halal pengurus Ikatan Media Online Indonesia di Aston Marina Ancol, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Yakub, saat ini masih banyak media online yang belum mengantongi kedua syarat tersebut. Hal tersebut tentunya disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya adalah minimnya informasi yang didapat, Padahal, kata dia, justru dua syarat pokok itu menjadi dasar bagi masa depan sebuah media di tengah derasnya kompetisi antar media saat ini.

Lanjut Yakub, pentingnya media berbadan hukum itu bahkan sudah diatur dalam undang-undang. Itu berarti setiap media online tidak ada alasan untuk tidak mengurus legalitas media bersangkutan. Untuk itu, selaku Ketua IMO, dirinya mendorong agar setiap anggota IMO harus memerhatikan poin tersebut.

“Bahwa seluruh badan usaha pers khususnya media online yang menjadi segmen IMO-Indonesia segmen kita sudah harus berbadan hukum. Sebagaimana amanah undang-undang no 40 tahun 1999. Karenanya setiap anggota kita akan didorong kesana,” ujarnya.

Yakub sendiri mengakui bahwa saat ini masih banyak media online yang belum memiliki kedua syarat tersebut. Karena itu, dirinya bersama seluruh rekan-rekan di kepengurusan dewan pimpinan pusat IMO-Indonesia akan terus mendorong para anggota untuk dapat segera memenuhinya.

Dia juga menambahkan, sebagai fungsi pembinaan kepada anggota saat ini IMO-Indonedia tengah memfasilitasi para anggotanys untuk dapat membuat legalitas serta menyiapkan program edukasi bagi para pewarta yang bernaung di media-media anggota IMO-Indonesia untuk dapat memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan. 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

KPU Hati-hati Ambil Langkah Terkait Keputusan MA

KPU Hati-hati Ambil Langkah Terkait Keputusan MA

Diserbu Polisi, Istri Pelaku Bom Sri Langka Ledakan Dirinya

Diserbu Polisi, Istri Pelaku Bom Sri Langka Ledakan Dirinya

Dr Rizal Ramli Tokoh Alternatif & Solusi  Jokowi-Prabowo Renungkanlah ‘’Sirna Ilang Kerta Ning Bumi’’.

Dr Rizal Ramli Tokoh Alternatif & Solusi Jokowi-Prabowo Renungkanlah ‘’Sirna Ilang Kerta Ning Bumi’’.

Ternyata Alm Leo Batubara yang Rekomedasikan Wartawan M Yusuf Dipidana

Ternyata Alm Leo Batubara yang Rekomedasikan Wartawan M Yusuf Dipidana

ICW Soroti Debat Pertama Pilpres tak Ada Upaya Miskinkan Koruptor

ICW Soroti Debat Pertama Pilpres tak Ada Upaya Miskinkan Koruptor

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya