Politisi Adian Napitupulu Cabut Laporan Penyebar Hoax Terhadap Dirinya

ESENSINEWS.com - Sabtu/01/06/2019
Politisi Adian Napitupulu Cabut Laporan Penyebar Hoax Terhadap Dirinya
 - ()

Esensinews.com – Politikus PDI-P, Adian Napitupulu mencabut laporan terhadap dua tersangka penyebar hoax dan memfitnah dirinya di media sosial.
Untuk pencabutan laporan itu Adian mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (30/5/2019).

“Setelah bertemu langsung, Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban. Karena mereka meneruskan berita hoax dari sumber lain yang saat ini masih dikejar oleh kepolisian,” kata Adian Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Adian Napitupulu mengaku tidak tega melanjutkan kasus tersebut mengingat profil kedua pelaku. Seorang sudah berusia hampir 60 tahun, sementara yang lainnya adalah single parent.

“Dari sisi hukum, kepolisian sudah melakukan penindakan yang benar sesuai prosedur, itu sudah tepat. Namun sebagai manusia, terlebih lagi ini sudah mendekati lebaran, dan mereka (pelaku) sendiri sudah menyatakan meminta maaf dan menyesali perbuatannya maka saya juga harus bisa memaafkan,” ujar Adian Napitupulu.

Adian Napitupulu yang juga juru debat TKN Jokowi-Ma’ruf ini meminta agar keduanya bisa kembali ke keluarga masing-masing. Adian juga menasehati agar keduanya tidak kembali melakukan tindakan serupa.

“Dalam hidup kau bisa kehilangan uang, rumah, kendaraan, kesempatan dan lainnya, tetapi jangan pernah kehilangan nalar dan nuranimu,” kata Adian Napitupulu.

Pada Rabu (29/5/2019) polisi telah menangkap dua orang tersangka penyebaran berita bohong atas nama Hj Jariyah SAg yang berlamat di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan Suryani Cahyatullah yang beralamat di Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial WhatsApp.

Dalam pertemuan dengan Adian, kedua tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian Napitupulu selaku korban.

“Kasus ini merupakan pelajaran berharga untuk saya, saya menyesal dan saya minta agar polisi bisa tangkap pembuatnya supaya berita bohong ini berhenti,” ujar Jariyah sembari terisak.

Sementara Suryani selain menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang menerima informasi dan menyebarkannya sebelum memeriksa kebenaran isinya.

“Udah kapok, masyarakat jangan seperti saya. Periksa dulu bener apa enggak beritanya, jangan gampang meneruskan, apalagi kalau isinya gak bener,” ujarnya.

Tim Kuasa Hukum Adian Napitulu, Jeppri Silalahi SH dan Sarmanto Tambunan menyatakan bahwa secara prosedural delik aduan terhadap dua orang tersebut akan dicabut.

“Kedua ibu ini hanya akan dikenai wajib lapor, sementara secara prosedur maka delik aduan terhadap keduanya akan dicabut. Prosesnya langsung kami urus di kepolisian, jadi dua-duanya bisa dibebaskan,” ujar Jeppri.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Tes Antigen Disetujui WHO, Reaksi Indonesia?

Tes Antigen Disetujui WHO, Reaksi Indonesia?

Hariz Ashar Ogah Mediasi dengan Luhut Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hariz Ashar Ogah Mediasi dengan Luhut Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kapal Nelayan Joko Berek Tenggelam, 5 Tewas dan 7 Lainnya Hilang

Kapal Nelayan Joko Berek Tenggelam, 5 Tewas dan 7 Lainnya Hilang

Pemilih Rasional Bisa Bedakan Mana Hoax dan yang Benar

Pemilih Rasional Bisa Bedakan Mana Hoax dan yang Benar

Lagi, Polisi Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak

Lagi, Polisi Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya