Tiga Emak-emak Penyebar Kampaye Hitam di Karawang Terancam 7 Tahun Penjara

ESENSINEWS.com - Jumat/17/05/2019
Tiga Emak-emak Penyebar Kampaye Hitam di Karawang Terancam 7 Tahun Penjara
 - ()

Esensinews.com – Kasus video kampanye hitam terhadap Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan 3 emak-emak mulai di sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jabar, Kamis (16/5/2019). Emak-emak itu ialah Engkay Sugiarti (39), Ika Peranika (36), dan Citra Widianingsih (38).

Dalam sidang perdana itu, tiga emak ini didakwa pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiganya juga didakwa pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Perwakilan dari Tim Jaksa Penuntut Umum, Donal Situmorang, menjelaskan persidangan tiga emak-emak merupakan buntut kasus video kampanye hitam yang dilakukan kepada Jokowi saat menjelang Pemilu lalu.

Ketiga orang terdakwa itu memiliki peran. Seperti Engkay Sugiarti dan Ika Peranika terlihat dalam video mengeluarkan kata-kata terhadap seorang kakek yang berdiri di depan pintu rumahnya.

Sementara Citra Widianingsih melakukan perekaman dan mengunggah ke media sosial dengan akun miliknya @citrawida5, sehingga beredar di media sosial twitter dan facebook.

Persidangan yang dipimpin hakim Elvina. Hingga pembacaan dakwaan usai, kuasa hukum emak-emak tidak hadir.

“Tidak tahu alasan kuasa hukum terdakwa tidak hadir, namun sebelumnya sempat akan hadir, sehingga sidang ditunda” kata Donald usai persidangan.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Mantan Bupati Lamteng Dipolisikan, Ini Alasannya

Mantan Bupati Lamteng Dipolisikan, Ini Alasannya

PBB Kota Bekasi Lantik PAC Jati Sampurna

PBB Kota Bekasi Lantik PAC Jati Sampurna

Presiden Jokowi Sebut Indonesia akan Ekspor Gerbong Kereta ke Sri Langka

Presiden Jokowi Sebut Indonesia akan Ekspor Gerbong Kereta ke Sri Langka

Liverpool dan Chelsea Adu Nyali di Stamford Bridge

Liverpool dan Chelsea Adu Nyali di Stamford Bridge

JK Serang Rizal Ramli, Pengamat : Orang Jujur dan Idealis Seperti RR Tak Pernah Diperhitungkan di Indonesia

JK Serang Rizal Ramli, Pengamat : Orang Jujur dan Idealis Seperti RR Tak Pernah Diperhitungkan di Indonesia

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya