Berikut 6 Bakal Calon DPR-RI dari Sulut

ESENSINEWS.com - Selasa/14/05/2019
Berikut 6 Bakal Calon DPR-RI dari Sulut
 - ()

Esensinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah melakukan rekapitulasi suara caleg dan partai untuk perolehan kursi DPR RI di Hotel Peninsula Manado, sejak 6-12 Mei 2019.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi para komisioner Yessy Momongan, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Meidy Tinangon mengesahkan, total jumlah pemilih 1.986.055 sementara jumlah pengguna hak pilih 1.589.638.

Sesuai dengan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI pada Pemilu tahun 2019 Provinsi Sulawesi Utara maka jumlah suara sah partai politik dan calon adalah sebagai berikut;

  • PDI Perjuangan 564.703
  • Nasdem 248.666
  • Golkar 236.697
  • PAN 80.732
  • Demokrat 69.943
  • Gerindra 61.811
  • Perindo 51.437
  • Hanura 37.630
  • PPP 27.990
  • PSI 26.953
  • Partai Berkarya 20.221
  • PKB 17.530
  • PKS 17.453
  • Partai Garuda 10.005
  • PKPI 3.862
  • PBB 3.736

Bila dilakukan konversi dengan metode Sainte Lague yang dilakukan BeritaManado.com maka PDIP memperoleh 3 kursi (kursi kesatu, keempat dan kelima) selanjutnya Nasdem 2 kursi (kursi kedua dan keenam) diikuti Golkar memperoleh 1 kursi (kursi ketiga).

Dari hasil tersebut maka bakal calon anggota DPR RI adalah:

  1. Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, MSi jumlah suara 213.224
  2. Felly Estelita Runtuwene, SE jumlah suara 76.577
  3. Adrian Jopie Paruntu jumlah suara 70.621
  4. H. Herson Mayulu, SIP jumlah suara 105.533
  5. Vanda Sarundajang jumlah suara 81.659
  6. Hillary Brigitta Lasut, SH jumlah suara 70.345

“Penetapan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD terpilih menunggu proses rekapitulasi Pemilu tingkat nasional oleh KPU RI yang akan dilakukan pada 22 Mei 2019,” ujar Ardiles.

Lanjut Ardiles, jika ada gugatan, KPU RI harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun bila tidak ada gugatan, KPU RI sudah bisa menetapkan calon terpilih pada 26 atau 27 Mei 2019.

Pleno tingkat provinsi turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, bersama jajaran pimpinan Supriyadi Pangellu, Awaludin Ewin Umbola, Kenly Poluan, dan Mustarin Humagi.

“Jika ada gugatan, KPU harus menunda penetapan. Penundaan itu disesuaikan dengan selesainya keputusan di MK. Pengajuan gugatan baru dibuka pada 23 Mei 2019,” ujar Malonda.

Adapun jadwal penetapan hasil Pemilu pasca putusan MK pada 17-23 September 2019 sedangkan peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD pada Juli-September 2019.

Editor : Jerry Palohoon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Caeleb Dressel Rebut Emas 100m Gaya Bebas

Caeleb Dressel Rebut Emas 100m Gaya Bebas

Aspidum Kejati DKI Jakarta Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Aspidum Kejati DKI Jakarta Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Tutup Lembaran Pilpres, Buka Lembaran Baru Menuju Indonesia Maju

Tutup Lembaran Pilpres, Buka Lembaran Baru Menuju Indonesia Maju

Astaga! Kerugian Perusahaan Migas Ini Lebih Parah dari Pertamina

Astaga! Kerugian Perusahaan Migas Ini Lebih Parah dari Pertamina

Integritas Kepala Badan POM Dipertaruhkan

Integritas Kepala Badan POM Dipertaruhkan

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya