Berikut 4 Calon Peraih Suara Terbanyak DPD Sulut

ESENSINEWS.com - Senin/13/05/2019
Berikut 4 Calon Peraih Suara Terbanyak DPD Sulut
 - ()

Esensinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah melakukan rekapitulasi suara untuk kursi DPD RI di Hotel Peninsula Manado, sejak 6-12 Mei 2019.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi para komisioner Yessy Momongan, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Meidy Tinangon mengesahkan, total jumlah pemilih 1.986.055, sementara jumlah pengguna hak pilih 1.589.731.

Pleno yang dipimpin oleh KPU Sulut tersebut berjalan alot karena banjir interupsi dari para saksi parpol maupun caleg, hingga akhirnya dapat dinyatakan selesai.

Sesuai dengan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPD RI dari setiap Kab/Kota Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu tahun 2019 maka empat calon DPD peraih suara terbanyak adalah:

  1. Cherish Harriette jumlah suara 180.224
  2. Maya Rumantir jumlah suara 168.086
  3. Djafar Alkatiri jumlah suara 147.210
  4. Ir. Stefanus B.A.N Liow 125.099

Posisi selanjutnya, kelima, adalah mantan Penjabat Bupati Minsel tahun 2003-2005 yang juga merupakan Bupati Minsel 2005-2010, Drs. RM. Luntungan dengan jumlah suara 112.939.

RM. Luntungan meraih suara cukup signifikan di Kabupaten Minahasa Selatan sejumlah 31.069 suara.

Sementara posisi keenam mantan Ketua Sinode GMIM, H.W.B Sumakul, S.Th memperoleh 91.998 suara dengan perolehan suara terbanyak di Kabupaten Minahasa sejumlah 28.287 suara.

“Penetapan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD terpilih menunggu proses rekapitulasi Pemilu tingkat nasional oleh KPU RI yang akan dilakukan pada 22 Mei 2019,” ujar Ardiles.

Lanjut Ardiles, jika ada gugatan, KPU RI harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun bila tidak ada gugatan, KPU RI sudah bisa menetapkan calon terpilih pada 26 atau 27 Mei 2019.

Pleno tingkat provinsi turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, bersama jajaran pimpinan Supriyadi Pangellu, Awaludin Ewin Umbola, Kenly Poluan, dan Mustarin Humagi.

“Jika ada gugatan, KPU harus menunda penetapan. Penundaan itu disesuaikan dengan selesainya keputusan di MK. Pengajuan gugatan baru dibuka pada 23 Mei 2019,” ujar Malonda.

Adapun jadwal penetapan hasil Pemilu pasca putusan MK pada 17-23 September 2019 sedangkan peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD pada Juli-September 2019.

Editor : Jerry Palohoon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Laskar Merah Putih Desak Pemerintah Tolak Izin PT Kelapa Sawit di Bolmong

Laskar Merah Putih Desak Pemerintah Tolak Izin PT Kelapa Sawit di Bolmong

180 Orang Terluka Akibat Bentrokan di Gaza Timur

180 Orang Terluka Akibat Bentrokan di Gaza Timur

Berikut Penyebab Jumlah Covid-19 Terbanyak di New York

Berikut Penyebab Jumlah Covid-19 Terbanyak di New York

Palak Sopir Truk Ternyata Polisi, Buntutnya Preman ini Tewas Ditembak

Palak Sopir Truk Ternyata Polisi, Buntutnya Preman ini Tewas Ditembak

Tersangka Kasus Makar Eggi Sudjana Minta Jokowi Cegah Dirinya Ditahan

Tersangka Kasus Makar Eggi Sudjana Minta Jokowi Cegah Dirinya Ditahan

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya