Esensinews.com – menyatakan siap merangkul Gerindra di DPR karena partai besutan Prabowo Subianto itu menjadi partai di luar Koalisi Indonesia Kerja pendukung Jokowi yang akan mendapat jatah kursi pimpinan DPR. Gerindra menyambut dingin niat PDIP itu.
Dikutip dari detik.com, Jumat (10/5/2019), UU MD3 saat ini mengatur pimpinan DPR secara proporsional sesuai urutan kursi di parlemen. Dari hitung cepat, PDIP berhasil kembali menjuarai Pileg 2019 dan diprediksi memeroleh 133 kursi. Di bawah PDIP, ada Golkar, Gerindra, NasDem, dan Demokrat yang diprediksi akan mendapat jatah kursi pimpinan DPR karena masuk 5 besar.
“Berdasarkan UU MD3 dengan kemenangan itu PDIP berpeluang menjadi ketua DPR, ” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di depan kediaman Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Dari 5 parpol yang kemungkinan besar dapat jatah pimpinan DPR itu, 3 merupakan gabungan dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin. Hanya Gerindra dan Demokrat yang merupakan pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Meski begitu, Demokrat disebut-sebut akan merapat ke koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin menyusul pertemuan Jokowi dengan sang Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hasto pun menyatakan siap bekerja sama dengan Gerindra yang merupakan lawan politik di Pilpres 2019.
“Dengan MD3 terbaru pimpinan DPR 4 dari (Koalisi) Indonesia Kerja dan 1 Gerindra, ini hasil pilihan rakyat, PDIP siap kerja sama dengan Gerindra sekalipun,” ucapnya.
Hasto menyebut kemenangan KIK di DPR beriringan dengan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, walau masih berdasarkan hasil rekapitulasi sementara. Karena itu, eksekutif dan legislatif pun disebut akan berjalan beriringan.
“Itu satu nafas kemenangan di pileg dan DPR dengan kerja sama Koalisi Indonesia Kerja dan pimpinan lima DPR,” tutur Hasto.
Gerindra pun menanggapi dingin niat PDIP untuk merangkul. Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade melihat tak ada yang istimewa dari niat PDIP tersebut.
“Saya rasa wajar kalau PDIP coba merangkul Gerindra. Karena UU MD3 mengharuskan merangkul Gerindra sebagai partai pemenang kedua suara terbanyak, baik suara Pemilu 2019 maupun kursi di DPR RI,” kata Andre.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu lalu merinci isi UU MD3 yang saat ini mengatur pimpinan DPR secara proporsional sesuai urutan kursi di parlemen. Salah satu kursi pimpinan itu, kata dia, merupakan hak partainya. Karena itu, sudah menjadi kewajiban PDIP untuk merangkul Gerindra.
“Karena UU MD3 kan mengandung unsur proporsional ya, otomatis kursi pimpinan DPR salah satunya adalah hak Gerindra. Juga komposisi pimpinan komisi di DPR juga hak Gerindra, tentu mau tidak mau PDIP akan coba berbicara pada kami sebagai parpol nomor dua,” tuturnya.
“Karena memang perintah UU yang mewajibkan Gerindra sebagai parpol nomor dua di Pemilu 2019 tentu harus dilibatkan dalam pembagian proporsi,” imbuh Andre.
Lagi pula, kata Andre, selama ini komunikasi Gerindra dengan koalisi pemerintah telah terjalin dengan baik. Meskipun, kata dia, mereka kerap berbeda pandangan politik.
“Ya selama ini komunikasi di parlemen kan kerja sama antar fraksi telah terjalin dengan baik. Pilihan kita boleh berbeda, tapi dalam mengambil keputusan di DPR harus ada komunikasi,” tutup dia.