Esensinews.com – Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengaku, timnya menerima ratusan pesan singkat atau chat melalui aplikasi WhatsApp mengenai keluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa mencoblos di Australia.
“Hari ini terkait dengan kejadian yang ada di Australia. Saya sudah mendapatkan SMS, WA maupun telepon, banyak sekali ini handphone saya banyak dari tadi ratusan,” kata di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Irfan mengatakan, masalah pemungutan suara tidak hanya terjadi di Sydney, tetapi juga di beberapa titik di Australia. Oleh sebab itu, TKN masih mengidentifikasi semua laporan.
“Sekarang yang dominan itu di Sydney, Melbourne juga ada WA saya melaporkan jadi kita masih mengidentifikasi semua,” kata dia.
Irfan menyebutkan, beberapa laporan juga mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Australia terindikasi sebagai simpatisan dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02. Namun, ia tetap harus memastikan laporan tersebut.
“Ketua KPPS itu terindikasi sebagai salah satu pendukung paslon 02. kita perlu ngecek lagi kroscek benar gak apakah simpatisan atau tidak,” tuturnya.
Selanjutnya, Irfan mengatakan, TKN masih menghimpun semua informasi dan meminta WNI melaporkan secara detail kronologi kejadian, sehingga pihaknya bisa membuat laporan ke KPU dan Bawaslu.
“InsyaAllah besok Senin kami merencanakan untuk mengadukan semua persoalan yang ada ini ke Bawaslu RI,” pungkasnya.
Irfan menyebutkan, beberapa laporan juga mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Australia terindikasi sebagai simpatisan dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02. Namun, ia tetap harus memastikan laporan tersebut.
“Ketua KPPS itu terindikasi sebagai salah satu pendukung paslon 02. kita perlu ngecek lagi kroscek benar gak apakah simpatisan atau tidak,” tuturnya.
Selanjutnya, Irfan mengatakan, TKN masih menghimpun semua informasi dan meminta WNI melaporkan secara detail kronologi kejadian, sehingga pihaknya bisa membuat laporan ke KPU dan Bawaslu.
“InsyaAllah besok Senin kami merencanakan untuk mengadukan semua persoalan yang ada ini ke Bawaslu RI,” pungkasnya