Pemerintah Tegaskan Masih Lakukan Kajian Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir

ESENSINEWS.com - Senin/21/01/2019
Pemerintah Tegaskan Masih Lakukan Kajian Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir
 - ()

Esensinews.com – Pemerintah menegaskan masih melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif terkait permintaan pembebasan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir.

Sejak tahun 2017, keluarga Abu Bakar Ba’asyir telah mengajukan permintaan pembebasan karena pertimbangan lanjut usia dan kesehatan yang semakin menurun.

“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut. Namun tentunya masih perlu dipertimbangan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek Ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” ujar Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespon permintaan tersebut.
“Jangan sampai ada satu spekulasi-spekulasi lain yang berhubungan dengan Abu Bakar Ba’asyir yang sekarang masih dalam tahanan. Saya mendengarkan banyak sekali perkembangan-perkembangan informasi yang saat ini muncul dari berbagai pihak dan ini merupakan penjelasan resmi dari saya. Inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan satu rapat kajian, koordinasi bersama seluruh pejabat terkait,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sebelumnya beredar kabar jika Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pembebasan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir. Alasannya yakni soal kemanusiaan karena Jokowi iba dengan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir yang telah menginjak usia 81 tahun.

Abu Bakar Ba’asyir sendiri divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Pimpinan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk membiayai tindak pidana terorisme.Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Editor : Jerry M


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

2019, Jokowi Kucurkan Rp492,555 T untuk Sektor Pendidikan

2019, Jokowi Kucurkan Rp492,555 T untuk Sektor Pendidikan

Kapolri : Tiga Orang Terduga Teroris di Sibolga sudah Diamankan

Kapolri : Tiga Orang Terduga Teroris di Sibolga sudah Diamankan

Nilai Patriotisme dan Agama di Amerika Mulai Bergeser

Nilai Patriotisme dan Agama di Amerika Mulai Bergeser

Sejumlah Senator AS yakin Putra Mahkota Arab Bersalah atas Kematian Khashoggi

Sejumlah Senator AS yakin Putra Mahkota Arab Bersalah atas Kematian Khashoggi

Presiden Jokowi Dikaruniai Cucu Perempuan dari Kahiyang Ayu

Presiden Jokowi Dikaruniai Cucu Perempuan dari Kahiyang Ayu

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya