Esensinews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan dua model lontaran pertanyaan untuk debat calon presiden dan wakil presiden.
Salah satunya, model pertanyaan terbuka. Dalam model ini, KPU akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon peserta debat.
Daftar pertanyaan tersebut dikirim sepekan sebelum debat. Debat pertama akan digelar 17 Januari 2019.
“Kalau target kita sih tanggal 10 lah (pertanyaan disampaikan ke peserta), seminggu sebelum pelaksanaan debat,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Saat ini, daftar pertanyaan debat masih disusun oleh para panelis.
Menurut Arief, semakin cepat peserta debat menerima daftar pertanyaan, semakin bagus.
Sebab, pertanyaan yang disusun tidak hanya berupa pertanyaan singkat, tetapi juga mengandung uraian dan penjelasan. Peserta akan memiliki banyak waktu untuk mempelajari pertanyaan.
“Supaya tidak ada salah tafsir, jadi ada narasinya dulu baru pertanyaan,” ujar Arief.
Namun, kata Arief, dari daftar pertanyaan yang dikirimkan, tidak semua akan dimunculkan dalam debat. Peserta debat tidak akan diberi tahu pertanyaan mana yang bakal muncul.
Selain model terbuka, ada juga pola pertanyaan tertutup. Pada model ini, masing-masing pasangan calon mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya.
Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya digelar pada 17 Januari 2019.
Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.