ESENSIMEWS.com – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong memerintahkan jajarannya khususnya para Hukum Tua untuk turut serta dalam upaya pencegahan Stunting.
Hal itu dikatakan Bupati Jemmy Kumendong, Selasa (4/6/2024) saat menghadiri Workshop Percepatan Penanganan Stunting di Balai Desa Tompaso Kecamatan Tompaso.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kumendong berdialog sekaligus memeriksa penggunaan anggaran untuk pencegahan Stunting melalui Dana Desa.
Para Hukum Tua diminta mempresentasikan jumlah alokasi anggaran dan manfaatnya.
“Hukum Tua wajib lakukan langkah pencegahan Stunting desa masing-masing, karena punya pengetahuan tentang kondisi wilayah,” kata Kumendong.
Mwmenurut Kumendong ini untuk prevalensi stunting di Minahasa. Jangan sampai ada Hukum Tua tidak tanggap untuk mendeteksi.
“Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting. Misalnya ada pernikahan dini dan lain sebagainya,” urai Bupati Kumendong sembari menjelaskan stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak.
Hadir pada kesempatan ini Camat Tompaso, Stenly Umboh dan seluruh Hukum Tua, PKK serta perwakilan organisasi masyarakat.