35 Persen Kepemilikan Lahan Bandara Sam Ratulangi Dikembalikan ke Minut

ESENSINEWS.com - Sabtu/09/09/2023
35 Persen Kepemilikan Lahan Bandara Sam Ratulangi Dikembalikan ke Minut
 - (ESENSINEWS.com)

ESENSINEWS – Gugatan kepemilikan lahan Bandara Sam Ratulangi antara Pemkot Manafo dan Pemkab Minahasa Utara usai diproses. Pengacara Joppy Rorry, SH.MH menyebut 40,2 ha yang telah tercatat di Manado, dikembalikan ke Minut, ditambah dengan yang ada sebesar 35, 852 ha Jadi total 75,29 ha.

“Selama ini PAD Angkasa pura ke Manado sekitar 40 Milyar. Kalau 35 persen dikembalikan ke Minut maka akan ada ketambahan PAD untuk Minut yang lebih besar untuk kesejahteraan Minut dibanding sebelumnya hanya 11 juta,” Ucap Staf Khusus Bupati Minahasa Utara bagian Investasi ini.

Diketahui, Adanya kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani Bupati Minahasa Utara dan Walikota Manado pada tanggal 19 Januari 2022 telah menyepakati bahwa tanah yang terbagi akibat deliniasi Permendagri 69 tahun 2017, maka sertifikat hak miliknya menyesuaikan dengan wilayah yang dominan sehingga terdapat 402.408 m² atau 40,2 HA luas lahan di Bandara yang berada di wilayah Minahasa Utara di terbitkan Sertifikat hak milik oleh BPN Manado.

Hal ini menyebabkan wilayah Minahasa Utara di bandara Sam Ratulangi berukurang dari 752.900 m² atau 75,29 Ha tersisa 350.852 m² atau 35,09 Ha saja yang berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah Minahasa Utara yang saat ini hanya Rp 11.570.571 (sebelas juta lima ratus tujuh puluh lima ratus tujuh puluh satu rupiah) saja dari Pajak Bumi dan Bangunan yang tentunya tidak sebanding dengan milyaran rupiah yang diterima Pemerintah Kota Manado dari PT Angkasa Pura I.

Sementara berdasarkan kesepakatan yang sama tersebut terkait dengan penetapan pendapatan pajak dan sebagainya tetap memperhatikan delineasi Permendagri 69 tahun 2017 Tentang batas Daerah kota Manado dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.(*/


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Rizal Ramli Ungkap ‘5 Gelembung’ Krisis Ekonomi Indonesia

Rizal Ramli Ungkap ‘5 Gelembung’ Krisis Ekonomi Indonesia

Mendagri Usulkan 27 Nama jadi Calon Anggota Pansel KPU dan Bawaslu

Mendagri Usulkan 27 Nama jadi Calon Anggota Pansel KPU dan Bawaslu

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Terjaring OTT KPK

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Terjaring OTT KPK

Buffon Bantah Gabung Paris Saint Germain Lantaran Uang

Buffon Bantah Gabung Paris Saint Germain Lantaran Uang

2019, Pemerintah akan Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau

2019, Pemerintah akan Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya