ESENSINEWS.com – Rancangan Peraturan Daerah perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 disampaikan Gubernur pada rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (10/3/2023).
Selain penyampaian Gubernur, rapat paripurna juga mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi.
DPRD Provinsi Sulut Careig Runtu mengungkapkan, Rapat Paripurna DPRD tersebut selain mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur, juga mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulut.
“Sekaligus tanggapan atau jawaban pak Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi,” jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu.
Lanjut Careig, Perda nomor 4 tahun 2017 sendiri adalah Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Ini baru mendengarkan penjelasan, pemandangan umum fraksi, yang langsung dijawab oleh bapak Gubernur, dan setelah ini, DPRD akan segera membahas Ranperda perubahannya,” terang Careig Runtu.
(***Jry)