ESENSINEWS.com – Komisi IV bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan membahas penyandang disabilitas di Kantor DPRD, pekan lalu.
Menurut DPRD dan Pansus, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan sehingga memerlukan perhatian pemerintah.
Pendidik jangan memandang sebelah mata, jika perlu memberikan perhatian lebih kepada kaum disabilitas. Apalagi secara kelembagaan, penting menyediakan akses sarana dan prasarana yang cukup bagi mereka. Minimal berdamai dengan penyandang disabilitas.
“Seperti halnya penjelasan dari pelaku pendidikan/tim ahli yang duduk rapat dengar pendapat dimintakan agar penjelasan detail pasal demi pasal jelaskan arti maupun solusi dari bahasa-bahasa yang disampaikan dipahami,” jelas anggota DPRD Careig Runtu diiyakan Amir Liputo.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Careig Runtu, dihadiri Ketua Badan Kehormatan Sjeny Kalangi, anggota DPRD Amir Liputo, Pricilia Cindy Wurangian, Imelda Nofita Rewah, Agustin Kambey, Mohamad Wongso, Kadis Pendidikan Grace Punu, Kepala Biro Hukum Flora Krisen, beserta tim ahli pendidikan.