ESENSINEWS.com- Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Bitung dan Kejaksan Negeri Kota Bitung, Jumat (3/2/2023).
Penandatanganan itu dilakukan Wali Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Fauzal SH MH disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bitung dan Forkopimda.
Menurut Wali Kota, kerjasama tentang penyelamatan aset Pemerintah Kota Bitung, pengawasan pengelolahan keuangan Perusahaan Daerah di Kota Bitung dan Pelaksanaan Keadilan Restoratif.
Bentuk kerjasama itu, kata dia, yang utamanya adalah menyelamatkan aset-aset milik pemerintah sesuai dengan arahan Bapak Presiden, Joko Widodo.
“Kerjasama ini guna untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah, agar aset-aset tersebut dapat digunakan guna mempercepat program atau pembangunan yang akan dilaksanakan,” kata Maurits.
Maurits juga mengatakan, pengawasan keuangan Perusahaan Daerah perlu dilakukan agar korupsi bisa dicegah sejak dini.
“Pencegahan korupsi harus kita lakukan sejak dini, untuk itu cara-cara yang lambat, cara-cara manual harus ditinggalkan dan ini harus dilakukan bersama-sama dan di awasi bersama-sama,” katanya.