ESENSIMEWS.com – Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (30/12/2022).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.
Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir.
“Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen,” ungkapnya.