“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu (11/9),” beber Iqbal di Mapolda Riau, Senin (19/9/2022).
Lalu TKP kedua, lanjut Iqbal, yaitu di hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru. Lantas pada esok harinya, Senin (12/9) diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.
“Dan menyusul hari Rabu (14/9), TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka,” kata Iqbal.
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan September ini, tim dijajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menurus termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia.