Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli: Pengadilan tidak Fair dan Error

ESENSINEWS.com - Selasa/26/07/2022
Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli: Pengadilan tidak Fair dan Error
 - (ESENSINEWS.com)
Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini turut menyaksikan sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli bahasa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jalan Raya Bungur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Dari pengamatannya, RR, sapaan Rizal Ramli menyimpulkan bahwa pengadilan yang menggelar perkara Edy Mulyadi yang juga seorang wartawan ini tidak benar. Pasalnya, profesi wartawan dilindungi undang-undang dan seharusnya diadili di Dewan Pers, bukan di pengadilan negara.

“Esensinya pengadilan yang tidak benar, tidak fair dan error. Kenapa? Dunia wartawan itu diatur dalam undang-undang lex specialis, undang-undang pokok pers,” kata Rizal Ramli di Pengadilan Jakarta Pusat.

Menurutnya, pengadilan negeri tidak memiliki hak untuk mengadili wartawan, lantaran profesi wartawan telah dilindungi undang-undang pokok pers yang khusus jika seorang wartawan melakukan kesalahan dalam pekerjaannya.

“Jadi ini pengadilan ini pengadilan error. Karena tidak berhak mengadili wartawan. Misalnya, saudara ini wartawan salah nulis, salah kutip salah interpretasi. Pengadilan itu tidak berhak mengadili saudara (wartawan),” katanya.
Pers, kata RR, merupaka pilar demokrasi keempat di Indonesia. Maka seharusnya pengadilan memahami bahwa mengadili pers di pengadilan tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
“Demokrasi ada eksekutif, yudikatif, legislatif, dan pilar keempat dari demokrasi adalah pers, wartawan. Jadi enggak bisa pilar yang lain mau adili wartawan. Itu ada UU pokok pers, yang melindungi hak wartawan kalau sampai salah kutip, atau salah apa,” katanya.

“Dengan pengadilan model begini, ini mau menunjukkan bahwa Indonesia sudah semakin tidak demokratis, sudah semakin otoriter,” tutupnya.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Pornoaksi Marak di D’Top dan X2, Umat Islam Sidoarjo Resah

Pornoaksi Marak di D’Top dan X2, Umat Islam Sidoarjo Resah

Jokowi Blusukan ke Pasar Gintung dan Smep Tanjung Karang, Harga Tempe Rp3000

Jokowi Blusukan ke Pasar Gintung dan Smep Tanjung Karang, Harga Tempe Rp3000

Donald Trump Berikan Suaranya di Florida

Donald Trump Berikan Suaranya di Florida

Panglima Panji Yosua Desak Polisi Tangkap Perusak RS Pancaran Kasih

Panglima Panji Yosua Desak Polisi Tangkap Perusak RS Pancaran Kasih

2019 : Agama Kristen Berjumlah 2,4 Miliar dan Islam 1,8 Miliar

2019 : Agama Kristen Berjumlah 2,4 Miliar dan Islam 1,8 Miliar

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya