ESENSINEWS.com – Penandatanganan kerja sama Tenaga Harian Lepas (THL) dan Cleaning Service bersama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digelar Selasa (15/3/2022).
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 10 tahun 2022 tentang penetapan Tenaga Harian Lepas di DPRD Sulut.
Penandatangan dihadiri langsung Sekwan DPRD Sulut Glady Kawatu dan Kabag Umum Jhon Paerunan, di ruangan paripurna, Selasa (15/3/2022).
Sekwan Glady Kawatu menerangkan, agenda penandatangan kontrak kerja adalah komitmen DPRD bagi THL.
“Kenapa tadi waktu penandatangan tidak saya simboliskan? Karena saya merasa ini agenda penting dan strategis karena di bawah tanggung jawab saya sebagai pengguna anggaran, agar THL dan Cleaning Service menjadi lebih baik,” jelas Glady Kawatu.
Mantan Kepala Biro Hukum ini, mendorong para THL dan Cleaning Service meningkatkan kinerja sesuai harapan Gubernur Olly Dondokambey.
“Ini komitmen saya, karena uang yang dibayarkan kita semua dari pajak rakyat. Jangan banyak mengeluh, mari kita bertanggung jawab,” tukas Kawatu.