Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Pepen.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (17/2).
Saksi-saksi yang dipanggil selain Reny yaitu, Syarif selaku Staf Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi; Sau Mulya selaku Staf Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi; dan Widodo Indrijanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar Ryasakha.
Reny sebelumnya telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi. Yakni pada Senin (17/1) dan Jumat (04/2/2022).
Pada dua pemeriksaan itu, Reny didalami terkait aturan kepegawaian di lingkungan Pemkot Bekasi; dugaan adanya arahan dan perintah tersangka Pepen untuk menentukan proyek-proyek tertentu yang anggarannya dikelola Pemkot Bekasi.
Selain itu di dalami juga mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang yang dinikmati tersangka Pepen dan pihak terkaitnya yang berasal dari potongan dana beberapa pegawai.