ESENSINEWS.com – Pelaksanaan teknis Pemilu Serentak 2024 masih menyisakan tanda tanya besar. Ini lantaran Pilpres dan Pileg yang digelar secara bersamaan, sehingga ambang batas pencalonan presiden dipertanyakan. Pasalnya, menggunakan threshold hasil pileg sebelumnya dirasa tidak rasional lagi dan tidak representatif.
Menanggapi ramainya perdebatan tentang presidential threshold mana yang akan dipakai pada Pilpres 2024, tokoh senior DR. Rizal Ramli kembali mengeluarkan terobosan ide out of the box-nya.
Menurutnya, penyelenggaraan pilpres yang ada di Indonesia saat ini tidak merepresentasikan penguatan sistem presidensial. Ini lantaran penyelenggaraan pilpres yang digelar dengan mengekor pada ambang batas yang ditentukan pileg.
Padahal, jika ingin sistem presidential kuat, maka pencalonan pilpres tidak perlu berbasis pileg. Bahkan pilpres seharusnya digelar lebih dahulu ketimbang pileg.
“Kalau mau ikut sistem presidential, pilih presiden dulu, baru 3 bulan kemudian pilih anggota DPR dan DPRD,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (3/2).
Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu yakin penyelenggaraan pilpres lebih dahulu ketimbang pileg akan membuat sistem presidential kual.
Di satu sisi, penyelenggara pemilu juga lebih mudah dalam bekerja. Sehingga, kematian ratusan petugas pemilu bisa dihindari.“Efek coat-tail akan buat sistem presidential kuat. Petugas KPU juga tidak stress dan overwerk, sehingga tidak perlu ratusan meninggal,” tutup Rizal Ramli.