“Saya maklumi pernyataan Ibu Menkeu bahwa 2023 sangat berat karena batas maksimum utang kembali 3 persen PDB, kecuali ada Perppu baru. Kedua (karena) bayar cicilan utang sangat besar,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Senin (31/1/2022).
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada pembiayaan besar untuk membangun ibukota negara (IKN) baru.
“(Terakhir), pendapatan negara sulit naik,” tegasnya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1), Sri Mulyani mengurai bahwa tahun 2023 akan jadi masa paling kritis bagi APBN. Sebab, kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan kedaluwarsa.
Artinya, Bank Indonesia (BI) tidak akan lagi membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk membantu pendanaan Covid-19 di APBN.
“Saat ini kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023, which is ini adalah the most critical time karena pada 2023 SKB kami expired. Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjadi penjaga kami,” ujar Sri Mulyani.