ESENSINEWS.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara yang dipimpin Amir Liputo di gelar di ruangan serbaguna Kantor DPRD Sulut Sabtu (22/1/2022).
Perda yang disosialisasikan adalah Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Hadir dalam sosialisasi ini yakmi dari perwakilan kaum disabilitas dan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Manado. Bukan sekadar hadir, mereka pun turut menyumbangkan buah pikiran terhadap
poin-poin dalam Perda. Terlebih khusus soal kekurangan-kekurangan yang perlu dilengkapi.
“Mohon kedepannya dipikirkan juga soal keluarga dari kaum difabel. Jangan cuma kami yang dilindungi, tapi akomodir juga keluarga yang mendapat imbas dari kekurangan kami. Supaya mereka juga merasakan dampak dari Perda ini,” kata Pdt. Renald Tanamal S.Th mewakili warga.
Statusnya sebagai penyandang disabilitas, nampaknya juga membawa hambatan dalam pekerjaannya sebagai tenaga kependidikan di salah satu sekolah di Manado.
Dalam kesempatan ini Pdt Rhenald mempertanyakam nasib dunia pendidikan yang kerap didiskriminasi. Pemerintah kelihatannya hanya melirik tenaga pendidik bukan tenaga kependidikan. Sehingga kami hanya diakui dari sekolah, tidak dari pemerintah.
“Soalnya hanya SK dari sekolah yang kami dapat, dari pemerintah tidak ada, Belum lagi soal pembayaran gaji yang suka terlambat empat bulan. Kami mohon agar hal-hal ini ditambahkan pada draft Perda kedepannya,” ujar dia.
Kaum disabilitas berharap DPRD Sulut menggunakan penerjemah saat mengadakan kegiatan-kegiatan penting. Sehingga mereka bisa mengikuti aktivitas dan perkembangan wakil rakyatnya..
Amir pun berjanji mewujudkan keluhan warga “Insya Allah masukan-masukan ini bisa diperjuangkan semua di Paripurna. Tentunya dengan bantuan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, red). Semua akan diproses step by step,” ucapnya.
“Karena ini juga baru sosialisasi awal, mohon kesabaran bapak-ibu sekalian dalam proses realisasinya. Yang pasti pembuktiannya nanti di lapangan,” kata dia.
Amir ditemani satu narasumber ahli dan moderator dalam Sosper. Semua pasal dan ayat yang tertuang dalam Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, juga sudah selesai dijabarkan pada kesempatan itu.
ADVERTORIAL