ESENSINEWS.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, pada Jumat, 15 Oktober 2021. KPK total mengamankan enam, termasuk Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, dalam operasi senyap tersebut.
“Tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN dilingkungan Pemkab Muba,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/10/2021).
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, yang kini berstatus tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Dodi Alex Noerdin, KPK juga menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Banyuasin.
Dodi Alex Noerdin dan sejumlah pihak sudah rampung diperiksa oleh tim KPK di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Saat ini, keenam orang tersebut, termasuk Dodi Alex Noerdin sedang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” terang Ali.
Selain menangkap Dodi Alex Noerdin dan enam orang lainnya, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga akan dijadikan transaksi suap. Belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Noerdin dan sejumlah pihak lainnya itu diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Jefry K