ESENSINEWS.com – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bamkostra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra turut menanggapi pernyataan Ketua Bappilu PD Andi Arief terkait tawaran Yuzril Ihza Mahendra.
Seperti diketahui, Andi menyampaikan bahwa Yusril sempat menawarkan jasa untuk membela DPP PD pimpinan Agus Harimukti Yuďhoyono (AHY) dengan tarif Rp100 miliar.
Herzaky meminta pihak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Andi Arief terkait hal tersebut.
“Beliau yang punya informasi perihal tarifnya. Kami sendiri belum bertemu langsung dengan Bang Andi Arief. Nanti akan kami tanyakan,” ujarnya Kamis (30/9/2021).
Namun, Herzaķy membenarkan bahwa ada tawaran masuk untuk menggunakan Yusril sebagai pengacara PD. Tawaran itu masuk sebelum Putusan Kemenkumham terbit pada Maret 2021.
“Kerja sama itu urung dilakukan, karena harganya tak masuk akal, mengingat posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar,” ungkapnya.
Politisi itu pun mengatakan bahwa pihaknya sudah terbukti benar usai Kemenkumham menolak untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
“Keyakinan kami alhamdulillah benar, tetapi tiga bulan lalu kami mendapat informasi bahwa ada rencana judicial review (JR) dari KSP Moeldoko,” katanya.
Rencana tersebut dimatangkan pada awal Agustus di rumah Moeldoko di dekat kawasan Bukit Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Menurut Herzaky, baru belakangan ini rapat tersebut dilakukan bersama Tim Yusril terkait teknis pelaksanaan.
“Ini yang jadi persoalan. Dia ditunjuk jadi pengacara, pasti ada rupiah dan ada kontraknya. Kok, sekarang Yusril koar-koar soal ‘demi demokrasi’? inilah yang buat kader Demokrat marah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Herzaky menegaskan pihaknya tetap optimis dan tidak gentar menghadapi proses hukum yang akan dilangsungkan.
“Seperti yang disampaikan Ketum AHY, kami tidak gentar. Yusril kalau jadi pengacara itu tak selalu menang, kok. Menko Mahfud juga sudah sampaikan JR Yusril tidak ada gunanya,” pungkasnya.