Indonesia milik siapa? Pertanyaan tersebut terus terngiang, tanpa ada jawaban konklusif. Pertanyaan sederhana tetapi sangat penting untuk dipahami oleh segenap bangsa Indonesia, khususnya oleh rakyat jelata Indonesia.
Ada yang mengatakan Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Namun, faktanya sangat bertentangan. Indonesia dikuasai oleh sekelompok kecil masyarakat, terdiri dari eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta para pengusaha besar.
Mereka dikoordinasi oleh partai politik melalui koalisi yang sering kali merugikan rakyat. Karena koalisi bisa menjelma menjadi kartel. Mereka mengatur demi melanggengkan kekuasaan, melalui peraturan dan undang-undang yang dibuat untuk kepentingan kelompok mereka sendiri. Rakyat jelata hanya bisa menjadi penonton saja. Kadang diberi tetesan bantuan sosial. Sambil dilempar, dan dikorupsi pula.
Terhina? Begitulah gambaran rakyat jelata Indonesia. Terhina dan tertindas. Apakah rakyat seperti ini sebagai pemilik Indonesia? Sulit dipercaya, bukan?!
Penguasaan lahan, baik untuk pertambangan maupun perkebunan, diberikan kepada sekelompok kecil pengusaha. Tapi, jumlah lahannya sangat luas. Mereka berpesta pora. Apalagi harga komoditas sedang meroket.
Rakyat daerah hanya menjadi kuli di pertambangan dan perkebunan tersebut. Yang lebih menyedihkan, daerah sering kali menuai bencana alam setelah sumber daya alam dieksploitasi besar-besaran. Kondisi ini jauh lebih buruk dari zaman kolonial.
Ada rakyat yang mengambil hasil perkebunan, hanya untuk konsumsi, bukan untuk dijual komersial. Tetapi, sangat miris, mereka dihukum penjara. Dengan tuduhan mencuri. Kondisi rakyat seperti ini jelas bukan pemilik negara Indonesia.
Ada juga penguasaan lahan yang sangat luas diberikan kepada pengusaha besar, pengusaha pengembang perumahan. Tetapi, ironis, mereka justru menggusur rakyat yang sudah menetap terlebih dahulu di sana. Rakyat yang merupakan warga turun-temurun yang tinggal di desa tersebut.
Seperti kasus yang sedang hangat di desa Bojong Koneng, Sentul, dan di Manado. Padahal, menurut kabar, lahan yang di Manado adalah lahan warisan. Toh tetap mau digusur. Dilaporkan ke polisi oleh pengusaha tersebut, bahkan sempat ditahan, sekitar 1 bulan. Begitulah nasib rakyat kecil. Untung ada anggota TNI yang berani membela hak rakyat. Semoga Beliau mendapat pahala.
Pertanyaannya, siapa yang lebih berhak atas lahan di bumi Indonesia: rakyat (jelata) penduduk setempat atau pengusaha besar, yang sering kali memperoleh izin melalui kolusi dengan pejabat setempat?
Apa hak pengusaha tersebut sehingga boleh memiliki lahan yang luas dan menjadi super kaya, sedangkan rakyat lainnya sangat miskin bahkan harus digusur? Hak konstitusi apa yang mereka miliki, yang membuat mereka mendapatkan hak istimewa tersebut?
Kembali ke pertanyaan awal: Indonesia milik siapa: rakyat atau oligarki? Lahan di Indonesia milik siapa: rakyat atau oligarki? Atau, milik penguasa? Yang boleh membagikan hak pengelolaan kepada siapa saja sesukanya, meskipun harus menggusur penduduk setempat?
Indonesia memang seharusnya menjadi milik bersama seluruh rakyat Indonesia. Ini harus tercermin di dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu, kehidupan Rakyat yang Berdaulat. Seperti yang diangan-angankan para pejuang bangsa, yang dituangkan di dalam Undang-Undang Dasar Indonesia.
Rakyat berdaulat bukan berarti rakyat boleh memiliki semua aset negara seenaknya. Seperti sekarang yang terjadi, di mana pengusaha bisa seenaknya memiliki lahan yang luas.
Rakyat berdaulat adalah rakyat yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan pemimpin yang bertindak untuk kepentingan rakyat banyak. Yang dapat memajukan kesejahteraan umum, adil dan makmur, serta mencerdaskan bangsa.
Penguasaan lahan dengan menggusur hak rakyat adalah tidak adil. Bagaimana bisa adil, kalau rakyat di negara sendiri saja tidak ada tempat tinggal, digusur untuk kepentingan pengusaha. Hal ini bertentangan dengan UUD. Pejabat publik seperti ini harus diganti. Karena mengkhianati hak rakyat.
Semua pejabat dan wakil rakyat yang mengkhianati hak rakyat harus diganti, atau dibubarkan. Karena mereka membuat rakyat menderita untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Tetapi, untuk mendapatkan Kedaulatan Rakyat memang tidak mudah. Bahkan sangat sulit. Kedaulatan Rakyat harus direbut kembali dari tangan-tangan kekuasaan yang kotor. Mereka tentu saja tidak akan tinggal diam. Karena itu, diperlukan perjuangan. Sama seperti perjuangan sewaktu membebaskan negeri ini dari tirani penjajah.
Di lain pihak, terus berdiam diri berarti bergelut dengan penderitaan. Penderitaan yang akan diturunkan ke anak cucu. Apakah rakyat Indonesia akan bertahan seperti ini selama 350 tahun lagi?