ESENSINEWS.com – Keputusan membebaskan jabatan dan memutasi perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dikeluarkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Salah satu yang dimutasi dan dibebas tugaskan dari jabatannya yang lama ialah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021, yang diterbitkan dan diteken Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM), Irjen Wahyu Widada, pada Rabu (25/8/2021).
Dalam surat telegram tersebut disebutkan nama Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri yang dibebastugaskan dari jabatannya dan dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri.
Sementara, jabatan Kapolda Sumsel yang mulanya diduduki Irjen Eko Indra Heri diisi oleh Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya duduk sebagai Kapolada Sumatera Barat.
Sementara itu, jabatan Irjen Toni Harmanto, yaitu Kapolda SUmatera Barat, digantikan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri