Wali Kota sendiri berharap, tujuan diadakannya rumah relokasi tersebut sesuai peruntukan dan nantinya tempat asalnya akan ditertibkan oleh Pemkot Manado.
Andrei Angouw pun sempat melontarkan pertanyaan terkait proses dan mekanismenya kepada para peserta rapat diantaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado Peter Eman, Camat Bunaken Drs Boy Pandean dan Lurah Pandu Sofiane Wongkar.
“Harus diopname agar mereka yang direlokasi nyaman tinggal di Pandu,” tegas Andrei.
Dalam kesempatan ini, BPBD melaporkan tentang apa yang sudah dilakukan selama ini di lokasi tersebut.
Disebutkannya, ada kendala ketika mengundang kelompok-kelompok penerima bantuan terutama kendala verifikasi di lapangan (data Juli 2021).
“Terdapat beberapa rumah sudah ditempati oleh yang bukan pemilik dengan berbagai alasan, sudah dibeli, disewa, hanya menjaga rumah dan lain sebagainya,” jelas Kaban BPBD Peter Eman.
Sementara itu Camat ketika diminta tanggapan menyampaikan bahwa secara administrasi kependudukan banyak yang belum pindah di Kelurahan Pandu.
“Itu permasalahannya,” jelas Camat.
Ditempat yang sama Lurah Pandu mengatakan, kenyataan di lapangan lokasi ini sering sunyi sebab pemilik hanya datang dan pergi karena tidak menetap.
“Situasi ini kemudian membuat kecemburuan sosial bagi warga Pandu asli terutama mereka-mereka yang belum memiliki rumah layak karena melihat rumah relokasi yang kosong dan tidak ditinggali,” ujarnya.
Ketika menanggapi apa yang disampaikan baik oleh BPBD, Camat dan Lurah, Wali Kota berharap agar ada sosialisasi kepada mereka agar dapat memanfaatkan lokasi ini sebagaimana mestinya.
“Nama-namanya harus diverifikasi lagi terutama soal kepemilikan rumahnya termasuk tempat lamanya dimana,” ujar mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Andrei Angouw juga menanyakan soal keabsahan tanah atau sertifikat yang merupakan tanah milik Pemerintah Provinsi terutama legalitas kepemilikannya.
Untuk hal ini dijelaskan secara lengkap oleh Sekot Manado Micler CS Lakat SH MH.
Diakhir rapat, AA-RS menyampaikan bahwa akan berkunjung ke tempat relokasi ini untuk melihat kondisi lokasinya.
Selain namanya sudah disebutkan di atas, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Saptono dan Kepala Bidang terkait.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.
Semua peserta rapat melalui rapid test/swab antigen terlebih dahulu.