Kepala Daerah Abaikan PPKM Darurat Terancam Penjara 1 Tahun

ESENSINEWS.com - Minggu/04/07/2021
Kepala Daerah Abaikan PPKM Darurat Terancam Penjara 1 Tahun
 - ()
ESENSINEWS.com  Kepala daerah yang tak mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, terancam pidana paling lama 1 tahun.

Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Hal tersebut diatur dalam pasal UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

“Kami kenakan pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah penyakit Menular,” kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021).

Adapun pada pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular disebutkan bagi yang menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah maka pidana penjara selama satu tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

Selain itu, karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah pidana kurungan selama enam bulan atau denda setinggi-tingginya Rp500 ribu.

Namun demikian, kata Agus, pihaknya tidak merinci perihal kepala daerah yang diduga menolak mendukung PPKM darurat Jawa-Bali.

“Ini bisa siapa saja karena pasalnya menyebut barang siapa artinya siapa saja yang menghalangi dan seterusnya akan kita proses,” ungkap dia.

Tak hanya itu, Agus menyatakan pihaknya juga akan memproses para spekulan yang menjual obat-obatan di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyebar berita bohong selama PPKM darurat.

“Termasuk spekulan, penyebar berita hoax juga akan kita proses,” tukasnya


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Maurits Mantiri Sebut Bitung bak Hotel Bintang 5, tapi tak Punya Toilet

Maurits Mantiri Sebut Bitung bak Hotel Bintang 5, tapi tak Punya Toilet

Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta

Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta

Olly Restui James Sumendap Maju di Pilwako Manado 2020

Olly Restui James Sumendap Maju di Pilwako Manado 2020

Mahfud MD Akui Terima Laporan Pejabat Gunakan Uang Tunai untuk Keperluan Ilegal

Mahfud MD Akui Terima Laporan Pejabat Gunakan Uang Tunai untuk Keperluan Ilegal

Biarkan Bangunan Langgar IMB, JDW Demo Desak Anies Copot Kasatpol PP DKI

Biarkan Bangunan Langgar IMB, JDW Demo Desak Anies Copot Kasatpol PP DKI

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya