ESENSINEWS.com – Bahas sejumlah hal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna tentang Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah Kota Manado Tahun anggaran 2020, Rabu (09/06/2021).
Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Saat menyampaikan sambutannya, Wali Kota menyampaikan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado TA. 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 merupakan program kerja Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2020.
“Sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19 pada tahun 2020, maka Pemerintah Kota Manado melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran untuk melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi covid-19. Adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir ditetapkan melalui peraturan Wali Kota Manado nomor 34 tahun anggaran 2020 tanggal Desember 2020,” papar Andrei.
Selain itu, dia menyampaikan secara garis besar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Manado tahun anggaran 2020 dimana rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan pada Dewan yang terhormat.
Selesai sambutan Walikota, rapat paripurna diskors 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan Pemandangan Umum terhadap Ranperda ini.
Menggingat masih dalam suasana pandemi, semua faksi setuju agar pemandangan umum tidak dibacakan dalam ruangan rapat. Oleh karena itu, lewat kesepakatan langsung diserahkan kepada wali kota dan pimpinan sidang tentang pemandangan umum Fraksi-fraksi.
Barangkali Rapat Paripurna kali ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana kondisi saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19, jadi ilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey sekaligus memimpin rapat paripurna, unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya, Sekkot Manado Micler C.S. Lakat, Sekwan Zainal Abidin, dan sejumlah pejabat lainnya.