ESENSINEWS.com – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2021-2026 serta Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Irigasi sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda dimaksud, Jumat (28/5/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Pada rapat itu, semua fraksi membacakan dan menyerahkan pemandangan umum fraksi perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait irigasi.
Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Ketua Fraksi Nick Adicipta Lomban pun berharap tidak ada benturan kewenangan.
Namun Ia mengatakan bahwa intinya Fraksi Partai Nasdem menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ke tahap lebih lanjut.
“Dengan catatan, ranperda ini harus dapat dipastikan harus mempunyai jaringan-jaringan irigasi, terbebas dari bangunan-bangunan yang menggangu aktivitas yang merusak irigasi,” kata Nick dalam rapat paripurna.
“Kami berharap ranperda ini mengkaji terkait hukum dan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota dan tidak adanya saling berbenturan,” tambahnya.