Partai Demokrat : Mediasi Perlu Itikad Baik

ESENSINEWS.com - Kamis/20/05/2021
Partai Demokrat : Mediasi Perlu Itikad Baik
 - ()

ESENSINEWS.com, JAKARTA  – Partai Demokrat selaku Penggugat dalam perkara perdata gugatan perbuatan melawan hukum nomor: 236/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst menegaskan, setiap upaya mediasi harus didukung dan seyogianya dilakukan dengan mendasarkan diri pada prinsip-prinsip: adanya itikad baik, kesetaraan di depan hukum, menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menempatkan kesepakatan antara para pihak sebagai sesuatu yang mengikat para pihak untuk menindaklanjutinya.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) Herzaky Mahendra Putra partai Demokrat telah menunjukkan kalau kami mempunyai itikad baik dan menghargai proses mediasi dengan hadirnya kuasa hukum penggugat dan menyampaikan surat permohonan maaf dari penggugat atas ketidakhadirannya pada mediasi hari ini,

Lebih lanjut kata Herzaky, mereka menunggu itikad baik dari para tergugat untuk taat hukum, khususnya pasca Menkumham menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, dimana sampai hari ini pun mereka masih menggunakan atribut Partai Demokrat dan mengatasnamakan sebagai pengurus Partai Demokrat yang mana ini adalah bentuk pelecehan hukum dan putusan negara.

“Apa yang kami lakukan ini sudah sesuai pasal 7 ayat (1) PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang berbunyi: Para Pihak dan/atau kuasa hukumnya wajib menempuh Mediasi dengan itikad baik,” jelasnya

Artinya terang Herzaky, itikad baik telah dilakukan dengan hadirnya Kuasa Hukum untuk mewakili Penggugat atas ketidakhadirannya pada mediasi hari ini. Dan hal ini juga dibenarkan oleh Hakim Mediator,” kata dia.

Sementara Mehbob, perwakilan Tim Pembela Demokrasi Partai Demokrat, menjelaskan, bahwa penggugat tetap pada gugatannya, dan selain itu Penggugat juga menghormati proses mediasi sebagaimana mekanisme hukum acara perdata yang tercantum dalam PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Total Tersangka WAG Pelajar STM Berjumlah 12 Orang

Total Tersangka WAG Pelajar STM Berjumlah 12 Orang

Warga California ini Akui Ingin Habisi 3 Hakm Agung Konservatif AS

Warga California ini Akui Ingin Habisi 3 Hakm Agung Konservatif AS

Followers Cristiano Ronaldo di Instagram Tembus 200 Juta

Followers Cristiano Ronaldo di Instagram Tembus 200 Juta

Jan Maringka : Menjaga Ketahanan Pangan Kata kunci Jaga Masa Depan

Jan Maringka : Menjaga Ketahanan Pangan Kata kunci Jaga Masa Depan

Berikut Ini Klasemen MotoGP 2020

Berikut Ini Klasemen MotoGP 2020

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya