ESENSINEWS.com – Akhir-akhir ini praktek prostitusi marak di tanah air. Sudah banyak germo dan tersangka yang dijebloskan polisi ke penjara.
Menurut pemerhati sosial Jerry Massie polisi harus mengungkap praktek ini mereka menggunakan sarana media online.
“Banyak kejadian yang memperkerjalan gadis di bawah umur dan polisi perlu menangkap para germonya. Ini jyga melanggar UU ITE No 11 Tahun 2008,” kata Jerry.
Ini bagian perdagangan dan eksploitasi perempuan tegas Jerry. Dia meminta agar polisi turun tangan membersihkan praktek-praktek kotor ini.
Saya temukan ada yang menjadi perantara, dan ini bagian sindikat sama seperti Mafia narkoba.
“Sarana medsos banyak digunakan salah oleh pelaku kejahatan, dan juga mucikari sangat berperan ” kata dia.