ESENSINEWS.com – Panglima Kodam Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa saat ini ada 12 orang warga negara India yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka saat ini tengah dilakukan isolasi mandiri.
Dudung menjelaskan, 12 orang itu merupakan bagian dari 160 warga negara asing yang datang dari India ke Indonesia selama beberapa waktu belakangan. Namun, 12 orang tersebut itu terpapar COVID-19 tanpa menunjukkan gejala-gejala khusus.
“Ke-12 orang ini langsung diisolasi mandiri di Hotel Hariston, Jakarta Utara,” kata Dudung saat konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (24/4).
Mereka terjaring dalam operasi oleh tim yang dibentuk oleh Polri khusus untuk mencari keberadaan warga negara India maupun WNI yang datang dari negara tersebut.
“Dari hasil tim ini, maka telah didata ada 160 orang warga negara asing dan tujuh orang warga negara Indonesia yang datang dari India. Hasil swab test dari 160 orang, 153 warga negara dari India, ada 12 orang yang positif,” bebernya.
Diungkapkannya, tujuh orang WNI yang datang dari India itu dinyatakan negatif Covid-19. Namun, mereka tetap menjalani karantina mandiri di Wisma Pademangan.
Menurut Dudung, isolasi di Hotel Hariston dan Wisma Pademangan akan dilakukan selama 14 hari.
“Di hari pertama dan hari ke-13 nanti akan di-swab kembali. Jika hasilnya negatif, ya sudah seperti yang tadi saya sampaikan, dikembalikan sesuai dengan tujuannya masing-masing, sehingga tidak dikembalikan ke negara asal,” jelas Dudung.
Di tempat yang sama, Satgas Karantina Kesehatan Kemenkes Andita Irawan mengatakan, kondisi WNA dari India yang positif Covid-19 tersebut dilaporkan tanpa gejala.
“Justru itu yang kita waspadai, karena yang kami katakan tidak ada gejala. Mereka merasa sehat, oleh karena itu terjadi penolakan,” tutur Andita.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, 12 warga India itu dinyatakan positif Covid-19, usai menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction alias PCR. Mereka yang telah dinyatakan positif, juga telah melakukan tes genome sequencing. Tapi hasilnya, belum keluar.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menutup pintu masuk bagi WNA asal India. Hal ini sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 dan masuknya varian baru virus tersebut dari India.
Selain itu, Airlangga juga menyatakan, pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari.
Sedangkan untuk WNI yang pernah tinggal atau dari India dalam kurun waktu 14 baru harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kembali ke Tanah Air.
Untuk jalur udara, ada empat yang dibuka. Yakni, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu dan Samratulangi.
Kemudian untuk pelabuhan laut, yakni Batam, Tanjung Pinang, Dumai. Sementara batas darat di Entikong, Nunukan, dan Malinau.
“WNI wajib karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel lain,” tuturnya.