Esensinews.com, Jakarta -Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (PAKSU) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat, (23/4/2021).
Adapun tujuan PAKSU kembali mendatangi KPK adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporan/Pengaduan yang telah disampaikan kepada KPK pada tanggal 26 Maret 2021 lalu.
“Bahwa pada laporan/aduan tersebut adalah tentang dugaan keterlibatan (Turut Serta) Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (BAKHTIAR AHMAD SIBARANI) dalam kasus Suap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011 dengan TERPIDANA RAJA BONARAN SITUMEANG”, pungkas Agustian selaku Kordinator PAKSU kepada awak media.
Dari pantauan awak media, aksi unjuk rasa PAKSU di KPK membawa Spanduk yang Bertuliskan “TANGKAP BUPATI TAPANULI TENGAH”. Setelah bergantian menyampaikan orasinya, massa dari PAKSU ditemui oleh perwakilan KPK yakni Devi selaku Humas.
“Kami sudah bertemu dengan Perwakilan KPK yakni Ibu Devi selaku Humas, beliau menyampaikan bahwa KPK Akan melakukan proses Penyelidikan dan Pemeriksaan terkait tuntutan PAKSU”, terang Agustian S.