ESENSINEWS.COM, JAKARTA – Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Provinsi Sumatera Utara meraih 2 (dua) piagam penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara penyerahan sertifikat relisensi LSP KPK RI dan penyerahan sertifikat forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK)/Ahli Pembangunan Integritas (API), Selasa, (6/4/2021).
Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Ketua KPK RI, Firli Bahuri langsung menyerahkan piagam penghargaan ini kepada penyuluh anti korupsi yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Penyuluh (LSP) KPK RI, Harianto Ginting.
Penghargaan tersebut diberikan atas peran serta dan partisipasi KOMPAK SUMUT dalam berbagai kegiatan penyuluhan anti korupsi pada instansi ataupun daerah masing – masing.
“Terimakasih atas pengabdian dan peran serta rekan – rekan semua dalam arak – arakan gerakan anti korupsi di masing – masing daerah, instansi dan lembaga. Kami beri penghargaan setinggi – tingginya atas kinerja yang telah diukir” kata Firli, di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi, Kuningan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Harianto Ginting dari KOMPAK SUMUT menegaskan bahwa perjuangan dan arak – arakan gerakan anti korupsi harus terus dikobarkan, ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini adalah buah kerjasama semua pihak terkhusus masyarakat Sumatera Utara yang rindu dan bercita – cita mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi.
“Perjuangan dan Arak – arakan gerakan anti korupsi tak akan bisa dihentikan, spirit ini harus terus dikobarkan, dan penghargaan ini adalah buah kerjasama kita semua, terkhusus masyarakat Sumatera Utara yang rindu dengan cita – cita mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari Korupsi,”Ujar Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
Ia pun merasa bangga akan penghargaan yang dicapai hari ini, namun ia mengungkapkan bahwa capaian hari ini adalah pelecut untuk terus berkontribusi mewujudkan Provinsi Sumatera Utara yang bersih dari korupsi dan tekad utamanya adalah mengedukasi serta terus menyadarkan berbagai lapisan masyarakat di SUMUT, bahwa korupsi harus diperangi bersama oleh semua elemen masyarakat.
“Kita boleh berbangga atas penghargaan yang diterima, ini adalah pelecut untuk terus berkontribusi mewujudkan SUMUT bersih dari korupsi, disamping itu tekad kita bersama di KOMPAK SUMUT untuk terus mengedukasi serta menyadarkan masyarakat SUMUT, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi dengan cara yang luar biasa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Herianto kepada awak media.
Menutup keterangannya kepada awak media, Harianto mengajak seluruh masyarakat SUMUT untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan perbuatan atau tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.